China perketat regulasi drone, incar ekonomi 2 triliun yuan
Minggu, 28 Desember 2025

JAKARTA – Pemerintah China resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Penerbangan Sipil yang untuk pertama kalinya mengatur secara formal operasional pesawat tanpa awak (drone).
Langkah strategis yang disetujui Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional pada Sabtu (27/12) ini bertujuan menata ulang sektor ekonomi "ketinggian rendah" (low-altitude economy) yang berkembang pesat sekaligus menutup celah regulasi keselamatan penerbangan.
Seperti dilansir dari straitstimes.com (27/12), aturan baru yang akan efektif berlaku pada 1 Juli 2026 ini mewajibkan seluruh entitas yang terlibat dalam desain, produksi, impor, pemeliharaan, dan pengoperasian drone untuk mengantongi sertifikasi kelaikan udara.
Kebijakan ini diambil seiring proyeksi pertumbuhan ekonomi sektor low-altitude China yang diperkirakan melonjak dari 1,5 triliun yuan pada 2025 menjadi lebih dari 2 triliun yuan (sekitar Sin $365 miliar) pada 2030.
Pengetatan regulasi ini akan berdampak signifikan bagi pemain utama industri seperti DJI dan produsen drone penumpang EHang. Selain mewajibkan kode identifikasi produk unik, undang-undang ini merespons peningkatan insiden keselamatan penerbangan akibat operasi drone ilegal.
Di sisi lain, regulasi ini menjadi landasan hukum bagi ekspansi logistik drone yang didorong raksasa e-commerce seperti JD.com dan Meituan, di mana tercatat 2,7 juta paket telah dikirim via drone sepanjang 2024. (SF)