Data centre Indonesia kejar Johor, tapi kendali listrik jadi kendala
Jumat, 21 Agustus 2026
JAKARTA - Indonesia berpeluang mengejar ketertinggalan industri data centre dari negara tetangga. Namun, lonjakan kebutuhan energi bersih menghadirkan tantangan penyaluran listrik dari sumber energi terbarukan ke data centre.
Hingga semester I 2026, kapasitas terpasang data centre Indonesia mencapai 600–650 MW. Angka ini diproyeksikan meroket menjadi 1,7 GW pada akhir tahun, melampaui kapasitas Singapura sekitar 1,4 GW dan menekati Johor Bahru yang berada di kisaran 1,7–3,8 GW.
Menurut Hendra Suryakusuma, Chairman IDPRO, Indonesia bahkan berpotensi menjadi pusat data centre dengan kapasitas hingga 11,7 GW pada akhir 2030.
Perkiraan ini mencerminkan potensi masuknya CoreWeave, Oracle AI, DAMAC Digital, hingga rencana pemerintah Uni Emirat Arab untuk membangun disaster recovery data centre di Indonesia.
IDPRO juga mulai memproyeksikan derasnya aliran investasi yang masuk dari sektor data centre ini, dengan estimasi tiap 100 MW data centre yang dibangun, akan membutuhkan investasi sekitar US$1 miliar dolar.
“Artinya kalau kita bisa capai 1,7 GW akhir tahun ini, hanya dari 1 GW saja, PLN itu bisa mendapatkan pendapatan Rp1,7 triliun per bulan,” ujar Hendra.
Namun, jika tidak berhati-hati dan direncanakan dengan matang, kebutuhan listrik yang melonjak ini juga dapat melahirkan risiko kelangkaan energi.
“Pada dasarnya, industri data centre ini sangat power-hungry dan water-thirsty,” aku Hendra dalam sesi diskusi panel Peluncuran Sustainability Shift Report oleh Bank DBS Indonesia dan Tenggara Strategics, Kamis (20/8).
Dari segi pasokan, PLN memang tercatat masih memiliki surplus hingga 6,8 GW. Namun, persoalan industri data centre bukan hanya seberapa besar listrik yang tersedia, tetapi juga dari mana listrik tersebut berasal.
Pasalnya, 60% operator data centre anggota IDPRO harus memenuhi target net-zero emission pada tahun 2030 mendatang.
Hendra juga menyebutkan bahwa terdapat beberapa operator data centre yang datang ke Indonesia yang mulai mensyaratkan energi terbarukan sebagai sumber listriknya – terutama dari negara-negara Eropa Barat dan Amerika Utara.
Salah satu “jalan pintas” adalah membeli REC atau Renewable Energy Certifcate dari PLN. “Masalahnya dengan REC, lebih tinggi demand daripada supply,” jelas Hendra.
Dengan demikian, energi terbarukan kini menjadi jawaban agar industri data centre ini dapat dikembangkan (scalable) dengan metode yang ramah lingkungan (sustainable).
Potensi dan hambatan adopsi energi bersih di IndonesiaPermintaan terhadap sumber energi terbarukan ini bukanlah sebuah hal yang mustahil untuk dipenuhi.
Hendra mengakui bahwa potensi energi terbarukan di Indonesia sangat besar, mulai dari panas bumi (geothermal), tenaga surya (solar PV), hingga energi pasang surut (tidal wave).
Namun, terdapat hambatan adopsi energi terbarukan akibat sentralisasi kelistrikan di Indonesia.
“Salah satu yang mungkin menahan [adopsi energi terbarukan] ini, karena berdasarkan regulasi, PLN memonopoli bisnis produksi, transmisi, dan distribusi listrik,” tegas Hendra.
Kebijakan ini menyulitkan perizinan operator data centre untuk membangun on-site power generation yang dikelola secara mandiri.
Fenomena ini dibuktikan dengan lambatnya pembangunan gardu induk untuk data centre BDx di Jatiluhur – yang harus memakan waktu 2-3 tahun, hingga penyediaan infrastruktur listrik tersebut harus dibantu BUMD Jawa Barat.
Selain itu, terpusatnya izin kelistrikan ini juga menekan kontribusi penyedia listrik independen (IPP) berbasis energi terbarukan, karena terhambat izin untuk mendirikan jaringan transmisi listrik.
Tenaga panas bumi atau geothermal, misalnya, yang memiliki potensi hingga lebih dari 24 GW, biasanya berlokasi di area yang jauh dari kawasan industri.
“Salah satu solusinya adalah bagaimana kita unlock transmission, yang saat ini semuanya ada di ranah PLN,” tegas William Simadiputra, Indonesia Head of Research Bank DBS Indonesia.
Power wheeling jadi taruhanDi sisi lain, Hendra menegaskan bahwa IDPRO juga tengah menanti pengesahan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET), terutama menyangkut klausul power wheeling.
Melalui skema power wheeling, IPP dapat menjual tenaga listrik langsung pada konsumen dengan “menumpang” pada infrastruktur jaringan milik PLN – mempermudah industri membeli listrik berbasis energi terbarukan terlepas dari lokasi pembangkitnya.
Hendra menyebutkan bahwa RUU ini masih tertahan di Prolegnas sejak tahun 2019.
Namun, melansir laman resmi DPR RI, Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita telah menyampaikan komitmennya untuk mengesahkan RUU ini pada tahun 2026.
Ratna menambahkan, setelah RUU EBET berhasil disahkan, Komisi XII akan langsung beralih memfokuskan energi legislasi pada revisi UU Ketenagalistrikan untuk menyelaraskan keandalan pasokan listrik nasional dengan target dekarbonisasi industri.
Selagi menanti pengesahan RUU tersebut, IDPRO juga berharap pemerintah dapat memberikan insentif bagi data centre yang menggunakan energi terbarukan.
Menurut Hendra, perusahaan data centre tentu akan mempertimbangkan biaya yang lebih tinggi dalam proses adopsi energi bersih untuk fasilitasnya.
Lambatnya adopsi energi terbarukan juga dapat mendorong risiko meluasnya pembangunan pembangkit listrik berbahan bakar fosil untuk memenuhi kebutuhan industri data centre. “Apalagi kita banyak batu bara, kan,” imbuhnya.
“Kalau kita bangun data centre, tapi masih pake fossil fuel, ya, pastinya anak cucu kita jadi batuk-batuk. Environmental impact-nya tinggi,” jelasnya. (ZH)