Shinhan sepakat dengan Visa, bangun infrastruktur stablecoin

Jumat, 28 Agustus 2026

image

JAKARTA – Shinhan Financial Group menandatangani kesepakatan strategis dengan Visa untuk membangun infrastruktur stablecoin.

Dikutip dari The Block, pengumumannya disampaikan pada Rabu (26/8). Shinhan merupakan salah satu dari lima kelompok keuangan terbesar di Korea Selatan.

Kode sahamnya tercatat 55550 di bursa negara tersebut. Stablecoin merupakan aset digital yang nilainya dipatok pada mata uang tertentu.

Penerbitan oleh bank membedakannya dari stablecoin terbitan perusahaan kripto. Kesepakatannya menempatkan infrastruktur stablecoin sebagai prioritas pertama.

Shinhan akan memakai platform stablecoin Visa untuk memverifikasi tiga fungsi inti. Ketiganya adalah penerbitan, pengiriman uang, dan penebusan token.

Keduanya juga merancang bersama model bisnis yang disesuaikan dengan lingkungan keuangan Korea. Cakupan uji cobanya tidak berhenti pada infrastruktur.

Penerapan stablecoin pada penyelesaian pembayaran kartu ikut diuji. Model pembayaran berbasis kecerdasan buatan termasuk dalam agenda bersama.

Perluasan layanan pembayaran antarbisnis dan bisnis ke konsumen menjadi bagian berikutnya.

Anak usaha yang dilibatkan mencakup Shinhan Bank, Shinhan Card, dan Jeju Bank. Ketiganya dipadukan dengan jaringan pembayaran global dan teknologi digital Visa.

Chairman Shinhan Financial Group, Jin Ok-dong, menyebut bahwa kemitraan lamanya dengan Visa diperluas. Perluasannya kini merambah sektor keuangan digital secara lebih luas.

Seperti dilaporkan CoinDesk, ini adalah adopsi pertama infrastruktur stablecoin Visa oleh kelompok keuangan papan atas Korea.

Platform tersebut baru diluncurkan oleh Visa pada Juli. Kesepakatan ini memberi Visa keunggulan awal atas Mastercard di pasar Korea.

Kemitraan kripto Mastercard di negara itu belum sampai pada integrasi penyelesaian stablecoin. Visa sendiri sudah menggarap beberapa lapis ekosistem stablecoin.

Infrastruktur penerbitan, deposito tertokenisasi, dan aplikasi pembayaran termasuk di dalamnya. Perusahaan itu membukukan pendapatan US$11,6 miliar pada kuartal ketiga tahun fiskalnya.

Yang menarik justru waktu pelaksanaannya. Aturan stablecoin Korea Selatan sendiri belum rampung.

Seperti dikutip crypto.news, pembahasan Digital Asset Basic Act masih berjalan. Rancangannya mengatur stablecoin, penyedia jasa aset digital, keterbukaan informasi, dan pengendalian internal.

Rencana pemerintah pada Juli juga menyinggung kerangka hukum transaksi stablecoin lintas negara. Perubahan aturan yang membuka jalan bagi ETF kripto spot ikut disiapkan.

Persoalan utamanya terletak pada struktur penerbitan stablecoin berdenominasi won. Bank of Korea berpendirian bahwa bank harus memimpin lebih dulu.

Bank sentral itu mendukung struktur konsorsium yang menempatkan lembaga keuangan teregulasi sebagai pemeran utama.

Pendirian tersebut ditegaskan ulang pada Juli. Materinya disampaikan kepada komite keuangan Majelis Nasional.

Konsorsium yang dipimpin perbankan disebut layak memperoleh prioritas. Pendekatan itu berbeda dari kekhawatiran yang muncul di Amerika Serikat.

Riset bank sentral di sana justru menyoroti risiko deposito tertokenisasi bagi pendanaan bank.

Korea memilih menempatkan penerbitannya di dalam sistem perbankan, bukan di luarnya. Shinhan sudah lebih dulu bergerak di beberapa jalur berbeda.

Perusahaan pernah menguji sistem pembayaran stablecoin bersama Solana Foundation.

Awal bulan ini, unit manajemen asetnya menandatangani nota kesepahaman empat pihak. Mitranya adalah Solana Foundation, Etherfuse, dan bursa terdesentralisasi Orca.

Pengujiannya mencakup penerbitan dan distribusi dana tertokenisasi berdenominasi won. Rangkaian langkah itu menempatkan Shinhan pada beberapa lapis sekaligus.

Perusahaan menguji infrastruktur, produk investasi, dan penyelesaian pembayaran secara bersamaan.

Meski begitu, sifat kesepakatan ini perlu dipahami secara proporsional. Belum ada tanggal peluncuran komersial yang diumumkan.

Seluruh layanan yang lahir darinya tetap tunduk pada ketentuan regulator.

Fokusnya adalah menilai penerapan aset digital di dalam layanan keuangan yang sudah ada.

Tidak ada produk perdagangan kripto yang diperkenalkan. Kedua perusahaan juga belum menjelaskan cara stablecoin masuk ke penyelesaian kartu.

Pemilihan segmen B2B pun mempersempit lingkup pengujiannya. Aktivitas stablecoin ritel memang lebih ramai diberitakan.

Namun, pengiriman uang korporasi menawarkan manfaat biaya dan kecepatan yang lebih jelas. Visa sudah berada di dalam sebagian besar aliran pembayaran lintas negara.

Lapisan penerbitan dan penebusan token dapat menguji pemangkasan waktu rekonsiliasi. Likuiditas yang tertahan berpotensi terbebaskan tanpa keluar dari ekosistem pembayaran yang ada.

Kesepakatan ini menempatkan jaringan kartu besar dan bank besar pada jalur yang sama. Yang dibidik adalah perpindahan uang korporasi, bukan sekadar pembayaran kartu konsumen.