Transaksi rupiah-dolar Singapura kini bisa langsung, tanpa US$

Senin, 31 Agustus 2026

image

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) resmi mengoperasionalkan kerangka penyelesaian transaksi bilateral antara Indonesia dan Singapura menggunakan mata uang lokal masing-masing, yakni rupiah dan dolar Singapura (Local Currency Transaction/LCT Framework), pada Senin (31/8).

Berdasarkan keterbukaan informasi Bank Indonesia, Senin (31/8), pengoperasian kerangka tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Agustus 2022 serta kesepakatan Operational Guidelines pada April 2026 oleh kedua bank sentral.

Kerangka LCT ini akan mendukung perdagangan bilateral sekaligus berkontribusi terhadap upaya integrasi keuangan ASEAN melalui peningkatan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi intra-ASEAN.

Melalui kerangka tersebut, Appointed Cross Currency Dealers (ACCD) di masing-masing negara akan memfasilitasi penyelesaian transaksi berjalan, transaksi investasi langsung, serta pembayaran lintas batas menggunakan rupiah dan dolar Singapura.

Kerangka ini diharapkan memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi pelaku usaha dan pengguna lainnya dalam melakukan transaksi menggunakan pasangan rupiah-dolar Singapura.

“Dengan LCT ini sederhananya, importir yang mengimpor barang Singapura maka bayarnya pakai Sin$, tidak perlu repot seperti sekarang beli US$ dulu baru ditukar Sin$. Dan sebaliknya,” ujar seorang bankir

Dia menambahkan: “Kalau tidak salah local currency transaction juga sudah berlaku untuk Indonesia dengan China dan Jepang.”

Selain itu, menurut rilis Bank Indonesia, mekanisme tersebut dapat membantu mengurangi risiko nilai tukar dan biaya transaksi.

Sejumlah fitur utama dalam kerangka tersebut mencakup penguatan penggunaan kuotasi langsung antara rupiah dan dolar Singapura, serta penerapan aturan dan ketentuan yang relevan untuk meningkatkan penggunaan mata uang lokal.

Dalam rangka mengoperasionalkan kerangka LCT rupiah-dolar Singapura, BI dan MAS telah menunjuk sejumlah bank sebagai ACCD di Indonesia dan Singapura, antara lain:

Bank ACCD di Indonesia:

• PT Bank Central Asia Tbk (BBCA)

• PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA)

• PT Bank DBS Indonesia

• PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI)

• PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII)

• PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI)

• PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP)

• PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM)

• PT Bank UOB Indonesia

Bank ACCD di Singapura:

• DBS Bank Ltd.

• Oversea-Chinese Banking Corporation Limited

• United Overseas Bank Limited

(DK)