RKAB belum rampung, INCO hentikan kegiatan tambang

Jumat, 02 Januari 2026

image

JAKARTA – PT Vale Indonesia Tbk (INCO) memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan tambang di berbagai wilayah kerjanya akibat penyelesaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 yang terlambat.

Menurut keterangan resmi Perseroan, Jumat (2/1), hingga akhir 2025, persetujuan mengenai RKAB Perseroan untuk tahun 2026 belum juga diterbitkan.

“Kondisi ini mengakibatkan Perseroan secara hukum belum diperkenankan untuk melakukan kegiatan operasional pertambangan pada saat ini,” tulis Anggun Kara Nataya, Corporate Secretary INCO.

Dengan demikian, Perseroan akan menunda operasi pertambangan di seluruh wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Perseroan hingga persetujuan resmi diterbitkan.

“Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Anggun.

Meski ada keterlambatan persetujuan RKAB 2026, Perseroan meyakini bahwa kondisi ini tidak menimbulkan dampak material langsung terhadap kondisi keuangannya.

Sebagai catatan, INCO adalah salah satu produsen nikel terbesar di Indonesia, dengan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) atas area seluas total 118 ribu hektar (Ha) di Sulawesi Selatan (70,6 ribu Ha), Sulawesi Tengah (22,7 ribu Ha), dan Sulawesi Tenggara (24,8 ribu Ha).

Hingga akhir September 2025, INCO mencatatkan produksi nikel dalam matte sebesar total 54,98 ribu ton, dengan penjualan mencapai 54,68 ribu ton, sehingga pendapatan tercatat menyentuh US$705,4 juta.

Di sisi lain, INCO tengah mengembangkan berbagai proyek pengembangan untuk hilirisasi nikel, termasuk fasilitas HPAL di Pomalaa senilai USD 4,5 miliar bersama Ford dan Huayou, Morowali senilai USD 2 miliar bersama GEM Co. Ltd, dan Sorowako Limonite senilai USD 2,3 miliar bersama Huayou. (ZH)