WSKT tekan utang 20,8%, restu RUPO buka peluang suspensi dibuka
Jumat, 04 September 2026
JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mencatat kemajuan dalam restrukturisasi utang setelah pemegang obligasi menyetujui seluruh usulan restrukturisasi Obligasi III Tahap IV Tahun 2019 dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO), Kamis (3/9).
Salah satu keputusan RUPO tersebut adalah perpanjangan tenor obligasi. Persetujuan ini menjadi langkah lanjutan perseroan dalam menyelesaikan restrukturisasi utang sekaligus memperbesar peluang pembukaan kembali perdagangan saham WSKT.
Sebelumnya, WSKT telah menjalankan Master Restructuring Agreement (MRA) bersama 21 bank. Sejak akhir 2023, perseroan memangkas total utang 20,8% menjadi Rp66,5 triliun dari sekitar Rp84 triliun.
Direktur Keuangan WSKT, Wiwi Suprihatno, mengatakan perseroan akan terus memperkuat struktur keuangan dan memenuhi kewajiban yang masih tersisa.
“Kami akan terus konsisten memenuhi kewajiban yang tersisa. Langkah ini sebagai tanggung jawab sekaligus dukungan terhadap mitra yang sudah membantu kami untuk menyelesaikan beragam proyek infrastruktur,” ujar Wiwi dalam keterangan resmi, Jumat (4/9).
Selain utang perbankan, WSKT memangkas utang vendor past due sebesar 97,1% menjadi Rp48 miliar pada semester I 2026 dari Rp2,13 triliun pada 2022. Perseroan juga telah menyelesaikan seluruh kewajiban pajak past due sejak 2024.
Perbaikan struktur keuangan berjalan seiring dengan pertumbuhan operasional. Pendapatan usaha WSKT pada semester I 2026 mencapai Rp4,92 triliun, tumbuh 58,49% secara tahunan dari Rp3,1 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Pertumbuhan pendapatan terutama berasal dari produksi proyek Sekolah Rakyat dan jaringan irigasi Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Hingga Juni 2026, WSKT membukukan Nilai Kontrak Baru (NKB) Rp5,1 triliun. Perolehan tersebut didominasi proyek konektivitas sebesar 45,6%, disusul infrastruktur air 21,7%.
Untuk menjaga arus kas, WSKT selektif memilih proyek dan menghindari skema turnkey maupun investasi. Perseroan memprioritaskan proyek dengan skema pembayaran bulanan dan uang muka.
Ke depan, WSKT akan kembali fokus pada bisnis inti sebagai kontraktor murni. Perseroan juga terus berkomunikasi dengan Daya Anagata Nusantara (Danantara) terkait optimalisasi aset tol dan peta jalan konsolidasi BUMN konstruksi.
Suspensi Saham
Dari sisi pasar modal, saham WSKT masih dalam status suspensi. BEI menghentikan perdagangan saham perseroan di seluruh pasar sejak Mei 2023.
Hingga akhir 2025, masa suspensi telah mencapai 32 bulan, melampaui batas 24 bulan yang menjadi salah satu ketentuan dalam potensi delisting.
Hingga Juni 2026, restrukturisasi utang perbankan Waskita telah rampung 100%, sedangkan restrukturisasi obligasi mencapai 75%. Persetujuan RUPO atas Obligasi III Tahap IV Tahun 2019 menjadi perkembangan lanjutan dalam penyelesaian restrukturisasi obligasi.(DH)