Danantara merger BUMN Karya, PTPP dan ADHI: Target 2026 itu indikatif

Sabtu, 05 September 2026

image

JAKARTA – PT PP (Persero) Tbk (PTPP) dan PT Adhi Karya Tbk (ADHI), dua perusahaan konstruksi negara, buka suara mengenai target penyelesaian konsolidasi BUMN Karya pada akhir 2026.

Mengutip Investor.id, Dony Oskaria, Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) dan CEO Danantara Indonesia, memang telah mengonfirmasi bahwa aksi merger tersebut ditargetkan selesai pada tahun ini.

Namun, manajemen PTPP dan ADHI menegaskan bahwa target rampungnya peleburan kedua perusahaan tersebut merupakan target indikatif yang ditetapkan pemegang saham utamanya – PT Danantara Asset Management (DAM) dan BP BUMN.

“Target waktu tersebut dapat mengalami penyesuaian, dengan mempertimbangkan penyelesaian proses restrukturisasi, hasil kajian dan uji tuntas, pemenuhan persetujuan korporasi dan/atau regulator, serta kondisi lain yang relevan,” jelas manajemen PTPP dalam keterangan resmi, Jumat (4/9).

Baik PTPP maupun ADHI mengaku bahwa rencana merger masih berada di tahap pengkajian.

“Studi kelayakan (feasibility study), uji tuntas (due diligence), dan penyusunan skema penggabungan usaha secara formal belum dilakukan/ditetapkan,” jelas manajemen ADHI dalam keterangan terpisah, Jumat (4/9).

Karena proses kajian masih berlangsung, sampai saat ini pun belum terdapat keputusan final mengenai entitas mana yang akan menjadi penerima penggabungan usaha (surviving entity).

Selain itu, PTPP dan ADHI kini juga masih berfokus pada restrukturisasi keuangan—termasuk obligasi dan sukuk yang telah diterbitkan—sebagai proses penguatan fundamental keuangan dan operasional masing-masing emiten.

Meski belum dapat mengungkapkan rencana dan prospek usaha pascamerger, manajemen ADHI memandang konsolidasi BUMN Karya sebagai upaya penguatan daya saing industri konstruksi dalam negeri.

“Perseroan berharap konsolidasi tersebut dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi pemegang saham dan stakeholders secara umum,” tutup manajemen.

Sebagai catatan, DAM mengendalikan 50,5% saham PTPP, dan sisanya dimiliki publik. Sementara itu, sekitar 63,7% ADHI dimiliki oleh DAM, dan sisa 36,3% dipegang masyarakat.

PTPP menutup perdagangan Jumat (4/9) di level Rp212 per lembar setelahh ambles 48,8% sejak awal tahun.

Sementara itu, perdagangan saham ADHI masih dihentikan sementara (suspensi) oleh Bursa Efek Indonesia sejak 21 Agustus 2026 akibat penundaan pembayaran bunga obligasi. Posisi terakhir harga sahamnya tercatat di level Rp133. (ZH)