Anak usaha INDS sewakan ruko ke Planet Ban senilai Rp378,3 juta

Kamis, 10 September 2026

image

JAKARTA — PT Indospring Tbk (INDS), melalui anak usahanya, PT Sinar Indranusa Jaya (SIJ), perseroan menandatangani perjanjian sewa menyewa tanah dan bangunan dengan PT Surganya Motor Indonesia (SMI) senilai total Rp378,3 juta pada Kamis (10/9).

Objek sewa berupa bangunan rumah toko (ruko) Blok A-1 dan A-2 lantai 1 dengan luas tanah dan bangunan 75 meter persegi.

Properti tersebut berlokasi di Jalan Mayjend Sungkono No. 1, Segoromadu, Kebomas, Gresik.

Berdasarkan perjanjian, masa sewa berlangsung selama enam tahun, terhitung sejak 14 September 2026 hingga 13 September 2032.

Pembayaran Dibagi Tiga Tahap

Dalam keterbukaan informasi, Indospring menjelaskan pembayaran nilai sewa akan dilakukan dalam tiga tahap.

Pembayaran tahap pertama untuk periode 2026–2028 ditetapkan sebesar Rp120 juta.

Selanjutnya, tahap kedua untuk periode 2028–2030 sebesar Rp126 juta, sedangkan tahap ketiga untuk periode 2030–2032 mencapai Rp132,3 juta.

“Dengan demikian, total nilai sewa selama masa sewa enam tahun adalah sebesar Rp378.300.000. Seluruh biaya sewa tersebut belum termasuk pajak,” tulis Direktur INDS, Bob Budiono dalam keterbukaan informasi, Kamis (10/9).

Sebagai informasi, SIJ merupakan entitas anak Indospring dengan kepemilikan saham sebesar 99%.

Sementara itu, SMI merupakan perusahaan afiliasi yang berkedudukan di Depok dan bergerak di bidang jaringan ritel suku cadang otomotif dengan merek dagang Planet Ban.

Budiono memastikan transaksi afiliasi tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.

Pada perdagangan sesi satu hari ini, Kamis (10/9), hingga pukul 09.41 WIB, harga saham INDS turun 0,74% ke level Rp270 per lembar.

Dalam sebulan terakhir saja, saham INDS turun 2,17% namun sejak awal 2026 melonjak hingga 19,47%. (DK)