Cicilan Koperasi Merah Putih dibayar pemerintah, langsung ke Himbara

Kamis, 10 September 2026

image

JAKARTA - Pemerintah memastikan pembayaran cicilan pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah disiapkan dalam anggaran negara.

Dana tersebut nantinya akan ditransfer langsung kepada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) berdasarkan permintaan Menteri Koperasi.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan skema tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuannya bersama Menteri Koperasi dan Kepala BP BUMN di Kementerian Keuangan pada Rabu (09/09).

Pertemuan tersebut membahas keberlangsungan KDKMP, termasuk mekanisme pembayaran cicilan pembiayaan koperasi.

“Transfer langsung ke Himbara berdasarkan permintaan dari Pak Menteri Koperasi,” ujar Purbaya, dalam siaran pers di laman resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Rabu (9/9).

Purbaya menegaskan pemerintah tidak perlu menyiapkan anggaran tambahan untuk pembayaran tersebut. Dana untuk cicilan KDKMP telah tersedia dan sebelumnya memang sudah dialokasikan dalam anggaran pemerintah.

“Uangnya ada, selama ini dianggarkan. Jadi bukan ABT, memang sudah disediakan,” tegasnya.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga agar pembiayaan KDKMP tidak menimbulkan tekanan terhadap kondisi perbankan, khususnya bank-bank Himbara yang menyalurkan pembiayaan kepada koperasi.

Menurut Purbaya, pemerintah akan memberikan perhatian khusus terhadap kualitas pembiayaan KDKMP.

Pemerintah tidak ingin program koperasi desa justru menimbulkan gangguan terhadap kesehatan perbankan akibat adanya pembiayaan yang belum memenuhi seluruh persyaratan.

“Fokus kita adalah jangan sampai perbankan terganggu dengan pinjaman ke KDKMP,” kata Purbaya.

Bagi KDKMP yang dalam proses verifikasi dan validasi belum memenuhi seluruh persyaratan, pemerintah masih membuka ruang untuk melakukan penyempurnaan.

Perbaikan tersebut dapat dilakukan dalam beberapa bulan ke depan hingga akhir tahun.

Di sisi lain, pemerintah juga membentuk satuan tugas (Satgas) yang melibatkan Kementerian Keuangan, BP BUMN, serta unsur terkait lainnya.

Satgas tersebut akan mengawal pemanfaatan KDKMP agar berjalan optimal sekaligus memastikan penggunaan dana dan infrastruktur koperasi sesuai tujuan program.

Selain aspek pembiayaan, pemerintah juga mendorong KDKMP mengambil peran lebih besar dalam sistem logistik nasional.

Infrastruktur koperasi akan diarahkan untuk mendukung penyaluran barang-barang tertentu, termasuk barang subsidi.

Dengan skema pembayaran cicilan yang telah disiapkan serta pengawasan lintas kementerian dan lembaga, pemerintah berupaya memastikan program KDKMP tetap berjalan tanpa mengorbankan kesehatan perbankan.

Pemerintah juga berharap koperasi desa tidak hanya menjadi penerima pembiayaan, tetapi berkembang menjadi bagian penting dari ekosistem ekonomi dan distribusi di daerah. (DK)