Kewajiban neto Indonesia turun jadi US$197,4 miliar
Jumat, 11 September 2026
JAKARTA - Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia mencatat penurunan kewajiban neto pada triwulan II 2026.
Bank Indonesia (BI) mencatat kewajiban neto PII Indonesia sebesar US$197,4 miliar pada akhir Juni 2026, turun dari US$223,0 miliar pada akhir triwulan I 2026.
[[ Kewajiban neto adalah selisih antara total kewajiban finansial luar negeri (utang dan kepemilikan pihak asing di dalam negeri) dikurangi dengan total aset finansial luar negeri (kekayaan atau investasi yang dimiliki pihak Indonesia di luar negeri. Jika kewajiban neto turun, artinya posisi kekayaan atau aset luar negeri Indonesia semakin mendekati atau bahkan memperkecil selisihnya dibandingkan total kewajiban kita kepada pihak asing. ]]
Penurunan kewajiban neto tersebut terjadi karena posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) meningkat, sementara Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) Indonesia menurun.
Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan II 2026 tercatat US$769,0 miliar, turun 1,9% secara kuartalan dari US$783,7 miliar pada triwulan sebelumnya.
Meski posisi KFLN menurun, aliran modal asing melalui investasi langsung dan investasi portofolio tetap berlanjut.
Bank Indonesia menilai kondisi tersebut mencerminkan persepsi positif investor terhadap prospek ekonomi domestik, inflasi yang terjaga, serta imbal hasil investasi yang menarik.
Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan perkembangan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh penurunan nilai instrumen keuangan domestik karena faktor revaluasi harga dan penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk rupiah.
“Di sisi lain, posisi AFLN Indonesia meningkat 1,9% secara kuartalan menjadi US$571,5 miliar pada akhir triwulan II 2026, dari US$560,7 miliar pada akhir triwulan I 2026,” tulis Denny dalam keterangan resmi.
Sebagian besar komponen AFLN mengalami peningkatan, terutama aset investasi lainnya, investasi langsung, dan investasi portofolio.
Denny, menilai perkembangan PII Indonesia pada triwulan II 2026 tetap terjaga dan mendukung ketahanan eksternal. Hal tersebut tercermin dari rasio PII terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang turun menjadi 13,3% pada triwulan II 2026, dari 15,2% pada triwulan sebelumnya.
Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia masih didominasi instrumen berjangka panjang, terutama dalam bentuk investasi langsung.
"Ke depan, Bank Indonesia senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek PII Indonesia dan terus memperkuat respons bauran kebijakan yang didukung sinergi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan otoritas terkait guna memperkuat ketahanan sektor eksternal," ujar Denny.(DH)