PTPP restrukturisasi utang Rp18,2 triliun dari 4 bank BUMN
Jumat, 11 September 2026
JAKARTA - PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) menandatangani Master Restructuring Agreement (MRA) atau Perjanjian Kredit untuk Tujuan Restrukturisasi dengan total nilai Rp18,2 triliun bersama empat bank kreditur.
Kesepakatan tersebut ditandatangani pada Kamis (10/9) sebagai bagian dari upaya restrukturisasi seluruh utang pokok dan bunga perseroan per Juli 2026.
Empat bank yang terlibat dalam kesepakatan tersebut adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) sebagai agen fasilitas, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), serta PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BRIS).
Direktur Keuangan PTPP, Faizal Rahmad mengatakan restrukturisasi dilakukan bersamaan dengan transformasi bisnis dan keuangan perseroan.
“Pertimbangan dilakukannya transaksi ini adalah untuk melakukan restrukturisasi atas utang Perseroan yang disertai dengan transformasi bisnis dan keuangan yang bertujuan untuk menjaga keberlangsungan usaha, meningkatkan kinerja operasional dan keuangan Perseroan serta kemampuan Perseroan untuk melunasi seluruh utang kepada Kreditur,” ujar Faizal, dalam keterbukaan informasi, Jumat (11/9).
Dalam skema restrukturisasi tersebut, kewajiban PTPP sebesar Rp18,2 triliun dikelompokkan ke dalam sejumlah fasilitas.
Struktur tersebut mencakup utang atau pembiayaan yang dikecualikan, Tranche A dengan tenor hingga 15 tahun, Tranche B dengan tenor hingga lima tahun, serta Tranche C yang pembayarannya dilakukan secara bertahap selama 18 bulan.
“Restrukturisasi ini diharapkan memberikan ruang bagi PTPP untuk memperbaiki struktur keuangannya sekaligus menjalankan transformasi bisnis,” ujarnya.
Menurut Faizal, kesepakatan dengan para kreditur diharapkan memberikan dampak positif terhadap proses restrukturisasi keuangan dan menjaga keberlangsungan usaha perseroan.
“Dengan dilakukannya penandatanganan MRA ini diharapkan akan memberikan dampak yang baik bagi proses restrukturisasi keuangan yang sedang dilakukan serta bagi kelangsungan usaha dan kondisi keuangan Perseroan ke depannya,” katanya.
Pada perdagangan sesi satu hari ini, Jumat (11/9), harga saham PTPP turun 2,48% ke level Rp197 per lembar.
Dalam sebulan terakhir saja, saham PTPP turun 3,43% dan merosot hingga 52,42% sejak awal 2026. (DK)