Iran perketat akses Selat Hormuz, 77 kapal masuk daftar pelanggaran

Selasa, 15 September 2026

image

TEHERAN - Otoritas Selat Persia Iran menerbitkan daftar terbaru berisi 77 kapal yang disebut melanggar protokol Iran untuk melintas di Selat Hormuz.

Seperti dikutip Reuters, kapal-kapal tersebut berpotensi menghadapi pembatasan pada pelayaran berikutnya, mulai dari denda hingga penahanan dan penyitaan.

Otoritas yang dibentuk Iran untuk mengatur permintaan pelayaran di jalur strategis tersebut juga memperingatkan perusahaan asuransi, klub P&I, serta lembaga klasifikasi agar tidak memberikan layanan kepada kapal-kapal yang masuk daftar.

Pihak yang membantu kapal tersebut juga berpotensi dimasukkan ke dalam daftar pelanggaran.

Langkah tersebut meningkatkan kekhawatiran terhadap stabilitas jalur perdagangan energi global.

Risiko pasokan semakin besar setelah serangkaian serangan di sekitar jalur transportasi minyak Selat Hormuz dan Bab el-Mandeb, sementara prospek penyelesaian konflik di Timur Tengah masih belum menunjukkan perbaikan berarti.

Aktivitas pelayaran kapal komoditas melalui Selat Hormuz juga mulai menurun.

Data awal pelacakan kapal menunjukkan jumlah kapal yang melintas turun menjadi hanya satu digit per hari pada akhir pekan, jauh di bawah rata-rata 10 hari sebanyak 14 kapal per hari.

Namun, data tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi aktual karena kapal yang mematikan transponder Automatic Identification System (AIS) untuk menghindari pelacakan tidak tercatat dalam statistik.

Bagi pasar energi, perkembangan ini meningkatkan risiko logistik dan biaya pengiriman.

Selat Hormuz merupakan jalur strategis bagi perdagangan minyak dan komoditas energi dunia, sehingga pembatasan terhadap kapal dapat berdampak pada ketersediaan tanker, premi asuransi, serta tarif angkutan.

Jika penurunan lalu lintas kapal berlanjut, pelaku pasar berpotensi kembali memperhitungkan premi risiko geopolitik yang lebih tinggi dalam harga minyak dan biaya transportasi energi.

Kondisi tersebut juga dapat meningkatkan volatilitas pasar apabila gangguan pelayaran meluas atau berlangsung lebih lama. (DK)