Hakim AS hadang aturan Trump untuk pelajar dan jurnalis asing
Selasa, 15 September 2026
BOSTON - Hakim federal Amerika Serikat (AS) memblokir pemerintahan Presiden Donald Trump untuk menerapkan aturan baru yang membatasi masa tinggal pelajar dan jurnalis asing di negara tersebut tanpa mengajukan perpanjangan visa.
Dikutip dari Reuters, Hakim Distrik AS F. Dennis Saylor di Boston memenangkan gugatan yang diajukan koalisi serikat pekerja dan kelompok advokasi pendidikan tinggi.
Putusan tersebut keluar sehari sebelum aturan Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) dijadwalkan mulai berlaku.
Saylor menilai DHS menetapkan kebijakan tersebut dengan alasan yang “sangat lemah”.
Pemerintah AS sebelumnya menyebut keamanan nasional dan pencegahan penipuan dalam program visa sebagai dasar perubahan aturan.
Namun, menurut Saylor, DHS tidak memenuhi kewajiban hukumnya untuk mempertimbangkan keberatan terhadap perubahan kebijakan tersebut maupun mencari alternatif yang tidak terlalu membebani pemegang visa.
DHS belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar.
Saylor, yang ditunjuk oleh Presiden dari Partai Republik George W. Bush, mengatakan aturan baru tersebut mengubah sistem yang telah digunakan AS selama hampir lima dekade.
Dalam sistem sebelumnya, pelajar asing dapat memperoleh visa untuk tinggal di AS selama mereka memenuhi ketentuan status visa.
Menurut Saylor, sistem tersebut telah memungkinkan puluhan juta pelajar dan peneliti asing datang ke AS.
Kehadiran mereka turut menghasilkan penelitian penting di bidang sains, kedokteran, dan teknologi serta memberikan dampak ekonomi yang besar.
Saylor mengatakan aturan yang ditetapkan DHS pada Juli itu akan menggantikan sistem tersebut dengan ketentuan yang secara signifikan membatasi jumlah pelajar, profesor, dan jurnalis asing yang dapat berada di AS.
Berdasarkan aturan tersebut, visa F untuk pelajar internasional dan visa J untuk peserta program pertukaran budaya yang diperbolehkan bekerja di AS akan dibatasi hingga empat tahun.
Sementara itu, visa I untuk jurnalis yang sebelumnya dapat berlaku selama beberapa tahun akan dibatasi hingga 240 hari.
Saat ini terdapat sekitar 1,6 juta pemegang visa F dan 500.000 pemegang visa J. Saylor juga mencatat sejumlah universitas riset terkemuka, seperti Massachusetts Institute of Technology (MIT) dan Harvard University, memiliki proporsi pelajar asing yang besar, terutama pada jenjang pascasarjana.
Jika aturan tersebut berlaku, universitas-universitas itu diperkirakan menghadapi kerugian hingga ratusan juta dolar AS. Jumlah pendaftar juga berpotensi menurun, kata Saylor.
“Dampaknya terhadap sistem pendidikan tinggi dan perekonomian Amerika Serikat kemungkinan akan sangat parah,” tulis Saylor.
Miriam Feldblum, kepala salah satu pihak penggugat, Presidents’ Alliance on Higher Education and Immigration, mengatakan putusan tersebut mengakui dampak yang dapat ditimbulkan aturan baru terhadap pelajar internasional, universitas, dan perekonomian AS jika diterapkan.
“Selama proses hukum berlanjut, putusan ini mempertahankan sistem yang telah lama berlaku dan memungkinkan perguruan tinggi serta universitas kami, termasuk negara ini, untuk menarik, mendidik, dan mempertahankan talenta dari seluruh dunia,” kata Feldblum. (ARF)