Bea Cukai gagalkan penyelundupan emas senilai Rp73,3 miliar
Rabu, 16 September 2026
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat telah menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 330 kilogram (kg) emas sepanjang Januari hingga 14 September 2026.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mengatakan jumlah tersebut merupakan emas yang berhasil diamankan maupun dicegah untuk dibawa keluar Indonesia.
"Jumlah total yang sudah didapat ataupun berhasil kita cegah untuk dibawa keluar itu kurang lebih ada sekitar 330 kg sampai dengan tanggal 14 September," ujar Djaka dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa seperti dikutip Antaranews.
Menurut Djaka, emas yang diamankan dalam penindakan tersebut masih berstatus barang bukti dan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Barang bukti dapat dilelang atau diproses melalui mekanisme lain setelah penyidikan selesai dan perkara memiliki kekuatan hukum tetap. Hasilnya akan masuk sebagai penerimaan negara sesuai ketentuan.
"Untuk barang-barang tersebut ataupun barang bukti yang sudah kita cegah tentunya berdasarkan penyidikan apabila penyidikannya sudah lengkap dan sudah berkekuatan hukum tetap, pasti akan dilaksanakan mekanismenya melalui lelang atau mekanisme yang lain dalam rangka untuk penerimaan negara," ujar Djaka.
Sita 29 Kg Emas dalam Dua Pekan
Bea Cukai kembali menggagalkan penyelundupan sekitar 29 kg emas selama periode 5-14 September 2026.
Total nilai emas dalam penindakan terbaru tersebut mencapai Rp73,3 miliar. Petugas menemukan kasus tersebut di empat bandara internasional, yakni Kualanamu, Soekarno-Hatta, I Gusti Ngurah Rai, dan Sam Ratulangi.
Penindakan tersebut mencegah potensi kehilangan penerimaan negara sekitar Rp8,5 miliar.
Bea Cukai menemukan sejumlah modus dalam upaya penyelundupan. Pelaku menyembunyikan logam yang diduga emas di dalam peralatan elektronik, memasukkannya ke dalam barang bawaan penumpang, hingga menempelkan emas pada tubuh dengan modus body strapping.
DJBC akan memproses barang bukti sesuai ketentuan hukum sebelum menentukan mekanisme pemanfaatan atau pelepasannya.
Dengan total sekitar 330 kg emas yang berhasil diamankan atau dicegah hingga pertengahan September, Bea Cukai terus memperketat pengawasan terhadap lalu lintas barang di bandara internasional.(DH)