ADB kucurkan US$650 juta ke Indonesia, apa dampaknya bagi daerah?

Kamis, 17 September 2026

image

JAKARTA - Asian Development Bank (ADB) mengucurkan pinjaman US$650 juta atau sekitar Rp11,5 triliun ke Indonesia untuk memperkuat sistem fiskal pemerintah daerah sekaligus mempercepat digitalisasi pengelolaan keuangan publik di Indonesia.

Pembiayaan tersebut menjadi bagian dari program Accelerating Decentralization for Improved Local Governance (ADIL) yang diarahkan untuk memperbaiki tata kelola fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.

Seperti dikutip VOI, melalui subprogram pertama ADIL, ADB akan mendukung penguatan koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan dana publik. Program ini juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam menciptakan sumber pendapatan yang berkelanjutan.

Salah satu fokusnya adalah pembangunan platform digital nasional yang mengintegrasikan data dan pelaporan fiskal. ADB juga mendorong perbaikan sistem penilaian pajak properti agar lebih adil dan dapat meningkatkan penerimaan pemerintah daerah.

ADB Country Director for Indonesia, Bobur Alimov, mengatakan penguatan ekonomi daerah berperan penting dalam mendukung target Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi pada 2045.

“Aspirasi Pemerintah Indonesia untuk menjadi negara berpenghasilan tinggi pada tahun 2045 didukung secara strategis oleh pembangunan ekonomi di provinsi, kabupaten, dan desa, di mana pelayanan publik penting disediakan,” katanya dalam pernyataan pada Rabu (16/9).

Menurut Alimov, penguatan sistem fiskal dan digital dapat memperbaiki kualitas layanan yang diterima masyarakat.

“Arsitektur fiskal dan digital yang diperkuat memungkinkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujarnya.

ADB mencatat pemerintah daerah mengelola sekitar 35%-40% dari total belanja publik Indonesia. Belanja tersebut mencakup sejumlah layanan utama, seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur daerah.

Dengan besarnya porsi belanja di tingkat daerah, ADB menilai penguatan pengelolaan keuangan publik menjadi bagian penting dari agenda reformasi desentralisasi Indonesia.

ADB juga mengidentifikasi fragmentasi sistem pengelolaan keuangan publik dan kesenjangan kapasitas fiskal serta administrasi antarwilayah sebagai tantangan. Kondisi tersebut dapat memengaruhi efektivitas administrasi pajak, koordinasi kebijakan, dan penyediaan layanan publik.

Program ADIL tidak hanya mencakup reformasi fiskal. ADB juga memasukkan penganggaran yang responsif terhadap kebutuhan perempuan dan anak perempuan serta mitigasi risiko bencana dalam perencanaan dan pengelolaan fiskal.

Program tersebut mengacu pada Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta selaras dengan RPJMN 2025-2029 dan Visi Indonesia Emas 2045.(DH)