BP BUMN ambil alih 154,77 juta saham seri B KRAS

Kamis, 08 Januari 2026

image

JAKARTA - Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) menyetujui pengalihan sebanyak 154.771.174 saham Seri B PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) dari PT Danantara Asset Management (Persero).

Corporate Secretary KRAS, Fedaus, menyampaikan bahwa Perseroan telah menerima surat pemberitahuan dari Kepala BP BUMN selaku pemegang saham, serta dari Danantara sebagai holding operasional, mengenai perjanjian pengalihan saham KRAS pada Selasa (6/1) lalu.

Aksi korporasi tersebut merupakan tindak lanjut dari berlakunya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

“Regulasi tersebut menegaskan ketentuan kepemilikan saham negara pada BUMN, yakni sebesar 1% dalam bentuk saham Seri A Dwiwarna yang dikuasai melalui BP BUMN,” tulis Fedaus dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (7/1).

Fedaus menambahkan, perjanjian pengalihan saham telah ditandatangani pada 5 Januari 2026. Sejak tanggal tersebut, Negara Republik Indonesia melalui BP BUMN secara resmi tercatat sebagai pemegang saham atas saham Seri B yang dialihkan.

Pasca transaksi, BP BUMN memiliki satu lembar saham Seri A Dwiwarna dan 154.771.174 lembar saham Seri B di Krakatau Steel. Saham Seri B yang dialihkan tersebut selanjutnya akan diklasifikasikan menjadi saham Seri A Dwiwarna.

Dengan klasifikasi tersebut, kepemilikan saham Seri A Dwiwarna Negara Republik Indonesia melalui BP BUMN di KRAS akan mencapai 1%. "Sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Fedaus. (DH/ZH)