Agung Podomoro siap bayar utang usai jual mal Deli Park
Jumat, 09 Januari 2026

JAKARTA – Emiten real estate milik Grup Podomoro, PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN), berencana membayar sebagian utang-utangnya setelah memperoleh dana hasil penjualan mal Deli Park Medan.
Wakil Direktur Utama APLN, Noer Indradjaja, mengatakan pusat perbelanjaan yang dimiliki oleh PT Sinar Menara Deli (SMD) itu, telah dijual kepada PT DPM Assets Indonesia.
SMD merupakan entitas usaha yang dimiliki oleh APLN, dengan pengendalian 58%.
“Transaksi penjualan mall ini akan dibagikan oleh SMD kepada perseroan sebagai dividen, untuk kemudian digunakan oleh perseroan untuk melakukan pembayaran kembali atas sebagian utang,” jelas Noer, dalam keterangan yang disampaikan kepada bursa pada Kamis (8/1) kemarin.
Tidak disebutkan nilai transaksi penjualan pusat perbelanjaan itu. Namun Noer menyampaikan transaksi tidak bersifat material, sehingga nilainya tak melebihi 20% dari total ekuitas APLN.
Menurut data IDNFinancials.com, APLN memiliki total ekuitas sebesar Rp13,47 triliun per 30 September 2025. Sementara total aset perseroan mencapai Rp25,69 triliun.
Seperti disampaikan IDNFinancials.com sebelumnya, rencana penjualan mal Deli Park telah disampaikan sejak Desember 2025.
Hingga akhir tahun lalu, APLN berada di bawah kendali PT Indofica dengan kepemilikan saham setara 82,72%. Sementara Trihatma K. Haliman, yang merupakan penerima manfaat akhir dari saham APLN, juga memiliki 4,99% saham secara langsung. (KR)