Saham melejit, BEI suspensi perdagangan BIPI, IFSH, AHAP, GRPM

Senin, 12 Januari 2026

image

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan sejumlah saham dari berbagai sektor mulai Senin (12/1) hari ini.

Emiten yang terkena suspensi antara lain PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI), PT Ifishdeco Tbk (IFSH), PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (AHAP), serta PT Graha Prima Mentari Tbk (GRPM).

Keputusan ini diambil menyusul peningkatan harga kumulatif secara signifikan pada saham-saham tersebut.

"Sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI memandang perlu dilakukan penghentian perdagangan saham-saham tersebut di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 12 Januari 2026 sampai dengan pengumuman lebih lanjut," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dalam pengumuman resminya Jumat lalu.

Yulianto menambahkan, BEI mengimbau pihak-pihak berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh emiten terkait.

Pada perdagangan Jumat (9/1), harga saham BIPI melonjak 12,22% ke Rp202 per lembar, serta mencatat penguatan dengan penguatan 134,88% sejak awal tahun.

Sementara harga saham IFSH meningkat 112,66% ke Rp1.680 per saham sejak awal tahun, AHAP naik 63,25% ke Rp191, dan GRPM meningkat 59,52% ke Rp134 sejak awal tahun. (DH/KR)