KRAS jaminkan aset jumbo Rp13,94 triliun ke Danantara

Senin, 12 Januari 2026

image

JAKARTA - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk menjaminkan aset perusahaan senilai Rp13,94 triliun, atau lebih dari 50% dari total kekayaan bersih perseroan, dalam rangka restrukturisasi.

Upaya ini sejalan dengan langkah KRAS, yang tengah menyehatkan kondisi keuangannya lewat skema pinjaman pemegang saham dari PT Danantara Asset Management (Persero).

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BRI), KRAS dan Danantara Aset Management telah menandatangani Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham (Shareholders’ Loan Agreement) pada 19 Desember 2025.

“Penjaminan aset dilakukan melalui empat instrumen hukum, yakni akta jaminan fidusia atas persediaan, jaminan fidusia atas tagihan, perjanjian gadai rekening, serta akta pemberian hak tanggungan,” tulis manajemen KRAS dalam keterangan resmi, Jumat (09/1).

Aksi korporasi itu telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 9 Januari 2026. Perjanjian itu juga telah memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 23 Desember 2025.

Manajemen KRAS menegaskan bahwa transaksi penjaminan aset ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan. (DH/KR)