JRPT perpanjang buyback, siapkan Rp50 miliar untuk 47,6 juta lembar

Kamis, 15 Januari 2026

image

JAKARTA - PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) memperpanjang periode pembelian kembali (buyback) saham untuk tiga bulan ke depan, dengan alokasi dana Rp50 miliar.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (14/1), rencana buyback saham ini pertama kali diumumkan pada Oktober 2025. Periode buyback ini sebelumnya telah berakhir, namun kini kembali diperpanjang.

Manajemen JRPT menyebut perpanjangan buyback saham ini didasari kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada periode 25 Agustus–11 September yang turun 2,26%, disusul aksi jual bersih (net sell) asing yang mencapai Rp9,25 triliun.

“Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka JRPT berencana melakukan pembelian kembali saham,” ungkap manajemen JRPT.

Dengan alokasi dana yang disiapkan, JRPT menargetkan penyerapan saham mencapai 47,6 juta lembar, dengan estimasi harga pembelian Rp1.050 per lembar.

Pada periode sebelumnya (13 Oktober 2025–12 Januari 2026), JRPT telah membeli 22,4 juta saham dengan harga rata-rata Rp958, sehingga dana yang terealisasi mencapai Rp58,9 miliar atau setara 58,9% dari total alokasi awal yang disiapkan.

Manajemen JRPT menegaskan, aksi buyback ini tidak akan berdampak signifikan terhadap kinerja keuangan maupun likuiditas perusahaan.

“Bahkan, laba bersih per saham diperkirakan meningkat dari Rp70,07 menjadi Rp70,61 seiring berkurangnya jumlah saham yang beredar,” tambah manajemen JRPT. (DH/KR)