DPR tutup akses China ke cloud Amerika yang pakai chip Nvidia dan AMD
Kamis, 15 Januari 2026
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (U.S. House of Representatives) meloloskan rancangan undang-undang bipartisan untuk menutup celah yang memungkinkan perusahaan China mengakses chip kecerdasan buatan (AI) canggih asal AS melalui penyewaan pusat data di luar negeri.Aturan bertajuk Remote Access Security Act itu secara efektif memperluas rezim kontrol ekspor hingga ke layanan komputasi awan (cloud).Seperti dilaporkan The Information, Komite Khusus DPR AS untuk Partai Komunis China (Select Committee on the CCP) mengumumkan pengesahan RUU tersebut pada Senin.Dalam pernyataannya, komite menegaskan aturan baru ini akan memodernisasi Export Control Reform Act dengan memperluas kewenangan federal untuk membatasi kemampuan musuh asing mengakses teknologi sensitif, termasuk chip AI, secara jarak jauh melalui layanan cloud.Langkah ini diambil menyusul laporan pada November tahun lalu yang menyebut sejumlah perusahaan China memanfaatkan celah cloud computing untuk mengakses chip AI tercanggih Nvidia, termasuk arsitektur Blackwell, meski dilarang diekspor secara langsung ke China.Investigasi Wall Street Journal mengungkap startup asal Shanghai, INF Tech, diduga memperoleh akses ke sekitar 2.300 unit GPU AI Nvidia yang masuk daftar larangan dengan menyewa server di Indonesia.Sebanyak 32 server Nvidia GB200 disebut disewa dari perusahaan telekomunikasi Indonesia dalam transaksi bernilai sekitar US$100 juta, dengan GPU tersebut diduga dibeli setelah perusahaan Indonesia tersebut mendapatkan INF Tech sebagai pelanggan.Kasus serupa juga menjerat raksasa teknologi China lainnya. Alibaba dan ByteDance dituding melatih model bahasa besar (LLM) mereka, masing-masing Qwen dan Doubao, menggunakan chip Nvidia yang diakses melalui penyewaan pusat data di kawasan Asia Tenggara.Persaingan dalam ekspor chip AI kian menyerupai permainan kucing dan tikus. Di satu sisi, Washington terus memperketat pembatasan akses China terhadap perangkat keras AI paling mutakhir, sembari melonggarkan sebagian aturan lain, seperti menyetujui ekspor chip Nvidia H200 untuk pelanggan tertentu.Di sisi lain, sejumlah perusahaan China terus mencari cara menghindari pembatasan tersebut, baik melalui akses cloud maupun jalur fisik.Meski ekspor H200 kini telah disetujui oleh AS, implementasinya masih menunggu persetujuan otoritas China sebelum digunakan secara luas oleh perusahaan besar seperti Alibaba dan ByteDance.Sementara itu, chip generasi lebih baru berbasis Blackwell serta arsitektur Nvidia Vera Rubin tetap masuk daftar larangan ketat.RUU Remote Access Security Act secara khusus menargetkan akses jarak jauh ke perangkat keras tersebut. Ketua Komite sekaligus salah satu pengusul RUU, John Moolenaar, menegaskan bahwa ambisi AI China selama ini ditopang oleh akses terhadap chip AS yang ditempatkan di pusat data di luar China.“Undang-undang ini membawa hukum kita ke era digital dan menegaskan bahwa komputasi awan tunduk pada hukum kontrol ekspor AS, sama seperti chip fisik. Menutup celah ini akan memperkuat keamanan nasional AS dan melindungi inovasi Amerika,” ujar Moolenaar. (DK)