Raih pinjaman Rp450 miliar, apa aset DNET yang jadi jaminan?

Kamis, 15 Januari 2026

image

JAKARTA – Pemegang saham PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET) menyetujui pemberian aset perusahaan sebagai agunan atas fasilitas pinjaman dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI). Hal itu disampaikan Kiki Yanto Gunawan, Sekretaris Perusahaan DNET dalam keterbukaan informasi dikutip Kamis (15/1).

Aset yang jaminkan berupa pengikatan gadai atas surat utang, rekening dana nasabah (RDN) yang terkait dengan obligasi, dan jaminan lainnya atas fasilitas term loan berdasarkan perjanjian pada 4 November 2025.

Pengesahan pemberian agunan pinjaman ini berlangsung dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), kemarin (14/1). Kuroum kehadiran rapat dihadiri pemegang saham yang mewakili 14,11 miliar saham atau 99,5402% dari seluruh saham DNET.

Merujuk perjanjian dengan BMRI pada (4/11), emiten ini meraih fasilitas kredit maksimal Rp450 miliar, yang terdiri atas tranche I dan tranche II masing-masing Rp225 miliar. Periode fasilitas itu masing-masing lima dan tujuh tahun sejak perjanjian ditandatangani.

Fasilitas pinjaman itu untuk membiayai gap cashflow dalam rangka investasi dan kebutuhan perusahaan dan group usaha. (LK)