BEI ijinkan saham dua emiten ini diperdagangkan besok
Senin, 19 Januari 2026

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengijinkan saham dua emiten kembali ditransaksikan (unsuspend) mulai sesi I di pasar regular dan pasar negosiasi, Selasa (20/1). Hal itu disampaikan Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam keterbukaan informasi dikutip Senin (19/1).
Saham emiten yang kembali ditransaksikan besok yakni,
Dua emiten tersebut disuspensi dalaml periode waktu yang berbeda sejak pekan lalu terkait kenaikan harga secara akumulasi yang signifikan.
Pada penutupan perdagangan sehari sebelum disuspensi (8/1) saham emiten ini menguat Rp220 menjadi Rp1.250 per lembar. Volume saham diperjualbelikan sebanyak 61,92 juta dalam 6.204 kali senilai Rp75,97 miliar lembar.
Dalam sebulan saham emiten milik Teguh Patriawan ini melesat 83,82% atau Rp570 per saham dan dalam enam bulan melayang 243,41% atau Rp886 per lembar.
Sementara itu, saham POLA terkerek Rp9 menjadi Rp101 pada penutupan transaksi saham sehari sebelum disuspensi pada (15/1). Harga saham emiten ini ditransaksikan sebanyak 9,42 juta dalam 365 kali senilai Rp951,73 juta lembar.
Dalam sepekan saham emiten milik Tuty Santoso ini terkerek 31,17% atau Rp24 per lembar menjadi Rp101 per saham. Sejak sebulan sahamnya melesat 98,04% atau Rp50 dan enam bulan ini harganya melayang 531,25% atau Rp85 per saham. (LK)