DEWA perpanjang kontrak dengan Arutmin, kantongi Rp10,5 triliun

Senin, 19 Januari 2026

image

JAKARTA – PT Darma Henwa Tbk (DEWA), emiten jasa pertambangan yang terafiliasi dengan Grup Bakrie, telah meneken perjanjian perpanjangan kontrak dengan PT Arutmin Indonesia pada hari ini, Senin (19/1).

Berdasarkan keterangan resmi Perseroan, perpanjangan kontrak jasa pertambangan tersebut dilakukan untuk Proyek Kintap dan Asam Asam di Tanah Laut, Sulawesi Selatan, dengan estimasi nilai Rp10,5 triliun.

Dengan jangka waktu kontrak sepanjang umur tambang—atau life of mine, proyeksi volume produksi kedua tambang tersebut mencapai 252 juta bcm lapisan tanah penutup (overburden) dan 50 juta ton batu bara.

“Penandatanganan perjanjian perpanjangan kontrak life of mine memberikan kepastian jangka panjang atas kegiatan operasional Perseroan,” jelas manajemen.

Manajemen DEWA mengungkapkan bahwa pada periode kontrak sebelumnya, rata-rata volume produksi di Proyek Asam Asam mencapai 17,3 juta bcm overburden dan 3,8 juta ton batu bara.

Sementara itu, di Proyek Kintap, rata-rata volume produksi mencapai 25,3 juta bcm overburden dan 3,8 juta ton batu bara.

“Penandatanganan perpanjangan kontrak tersebut menunjukkan kepercayaan Arutmin terhadap Perseroan sebagai mitra jangka panjang,” imbuh manajemen.

Sebagai catatan, Arutmin adalah proyek tambang batu bara milik PT Bumi Resources Tbk (BUMI), dengan kepemilikan 90%. (ZH)