KAI terima PMN Rp1,8 triliun untuk kereta api listrik
Rabu, 21 Januari 2026

JAKARTA – BPI Danantara mengucurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1,8 triliun ke PT Kereta Api Indonesia (Persero) guna menyediakan dan mengoperasikan gerbong kereta api listrik. Hal itu disampaikan Wisnu Pramudyo, Pejabat Yang Melaksanakan Tugas (PYMT) Executive Vice President of Corporate Secretary KAI dalam keterbukaan informasi dikutip Rabu (21/1).
Kucuran PMN ke KAI merujuk sejumlah payung hukum antara lain, Peraturan Pemerintah No.5/2025 tentang Penambahan PMN ke BPI Danantara dalam rangka pelaksanaan penugasan ke KAI dan keputusan pemegang saham KAI per 31 Desember 2025.
Dalam keputusan itu, modal ditempatkan dan disetor KAI naik Rp1,8 triliun menjadi Rp26,16 triliun dari Rp24,36 triliun. Modal ditempatkan dan disetor itu rinciannya yakni, selembar saham seri A Dwiwarna senilai Rp1 juta dan PT Danantara Asset Management (Persero) Rp26,16 triliun. (LK)