Izin tambang dicabut, UNTR dan ASII: Kami belum terima surat resmi

Kamis, 22 Januari 2026

image

JAKARTA – PT United Tractors Tbk (UNTR) dan induknya, PT Astra International Tbk (ASII), akhirnya buka suara mengenai kabar mengenai pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) anak usahanya, PT Agincourt Resources (AR).

Baik pihak UNTR maupun ASII mengonfirmasi bahwa anak usaha tersebut belum menerima surat pemberitahuan resmi mengenai pencabutan izin operasional tambang.

“Berdasarkan informasi dari AR, mereka belum menerima pemberitahuan resmi dan sedang menindaklanjuti hal tersebut dengan instansi terkait," ujar Gita Tiffani Boer, Corporate Secretary ASII, dalam keterangan resmi, Kamis (22/1).

Senada dengan induknya, pihak UNTR juga mengaku belum mendapat panggilan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

“Sampai dengan saat ini, AR belum menerima surat pemberitahuan dan/atau panggilan resmi atas gugatan tersebut dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” tulis Ari Setiyawan, Corporate Secretary UNTR, Kamis (22/1).

Menurut UNTR dan ASII, AR mengoperasikan Tambang Emas Martabe di Tapanuli Selatan berdasarkan Kontrak Karya Generasi VI tahun 1997.

Sebagai catatan, Kontrak Karya adalah perjanjian antara Pemerintah Indonesia dengan perusahaan berbadan hukum Indonesia untuk melangsungkan usaha pertambangan mineral.

“Dalam Kontrak Karya, kontraktor diberi kuasa eksklusif pertambangan, tetapi tidak memiliki hak atas tanah permukaan. Prinsip kerja sama yang berlaku adalah pembagian keuntungan antara pemerintah dan kontraktor,” jelas AR dalam sebuah artikel di laman resminya tahun 2023.

Seiring dengan perubahan UU Minerba, sistem Kontrak Karya kini diganti dengan sistem IUP.

“Tetapi para pemegang Kontrak Karya masih terus diakui sampai dengan berakhirnya Kontrak Karya dan dapat diperpanjang dengan menggunakan Izin Usaha Pertambangan (IUP),” tegas AR.

Berdasarkan laman resmi AR, Kontrak Karya tersebut memiliki jangka waktu hingga 30 tahun, atau baru akan berakhir pada 2027 mendatang, sebelum harus diubah menjadi sistem IUP.

Harga saham UNTR hari ini, Kamis (22/1), naik tipis 0,92% ke level Rp27.450, setelah menyentuh batas auto-reject bawah (ARB) pada Rabu (21/1) kemarin imbas isu penghentian tambang AR tersebut.

Terbaru, di tengah anjloknya saham, UNTR mengumumkan rencana buyback lanjutan senilai Rp2 triliun mulai hari ini hingga 15 April 2026 mendatang. (ZH)