Perusahaan outsourcing ini caplok 59,24% saham DPUM saat disuspensi
Jumat, 23 Januari 2026

JAKARTA – PT Rama Indonesia (RI), perusahaan dagang dan outsourcing tenaga kerja, tengah mengakuisisi 59,24% saham milik pengendali PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM). Emiten ini merupakan perusahaan di bidang pengolahan makanan laut olahan, seperti udang dan ikan.
Frans Marga Saputra, Direktur RI menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan tender wajib setelah merampungkan akuisisi saham DPUM dari pemilik saham eksisting. “Tujuan pengambilalihan untuk investasi dari rencana pengembangan bisnis group,” katanya dalam keterbukaan informasi dikutip Jumat (23/1).
Menurut dia, saat ini pihaknya menegosiasikan nilai akhir rencana akuisisi dan waktu penyelesaian akuisisi.
Tidak disebutkan kisaran harga dalam transaksi akuisisi saham itu.
Saat ini, harga saham DPUM di level Rp208 per saham merujuk penutupan transaksi sesi II perdagangan (18/12), sebelum disuspensi oleh BEI pada (19/12). Suspensi dilakukan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) guna melindung investor terkait kenaikan harga akumulasi saham emiten itu yang signifikan.
Sementara itu, Bambang Panca Putra, Direktur Utama DPUM menyampaikan bahwa RI akan mengakuisisi saham milik PT Pandawa Putra Investama (PPI). “Tidak berdampak terhadap operasional perusahaan,” katanya.
Per Desember 2025, jumlah saham DPUM tercatat 4,17 miliar lembar dengan porsi Pengendali (PPI) 68,8% dan Nonpengendali 30,2%. Sementara itu, penerima manfaat akhir dari kepemilikan saham emiten ini adalah Thomas Widiananto.
Nantinya usai akuisisi, porsi PPI akan susut menjadi 9,56% dari 68,8% saham DPUM tercatat.
Dilihat dari website, PPI perusahaan yang menyediakan tenaga kerja untuk berbagai kebutuhan antara lain, tenaga sales marketing, tim promosi, resepsionis, tenaga admin, dan telemarketing. (LK)