Pengendali baru BOGA tender wajib di harga Rp529
Senin, 26 Januari 2026

JAKARTA – GX Archipelago Pte Ltd, pengendali baru PT Bintang Oto Global Tbk (BOGA) menetapkan harga Rp529 untuk tender wajib yang akan berlangsung sebulan, dimulai Selasa (27/1) hingga (26/2).
Mengutip prospektus singkat pada Senin (26/1), harga untuk tender wajib tersebut lebih tinggi dari rerata harga tertinggi selama 90 hari sejak 22 Agustus-19 November 2025 sebesar Rp528,27 per saham. Harga tender wajib itu juga lebih tinggi dari saat pengendali baru mengakuisisi saham BOGA di level Rp520 per saham pada 19 November 2025.
Dalam tender wajib ini, GX Archipelago melakukan tender wajib maksimum 2,68 miliar saham atau sekira 70,50% dari modal ditempatkan dan disetor penuh BOGA. Total dana yang disiapkan dalam aksi korporasi ini sebanyak Rp1,41 triliun.
Seiring dengan pengumuman itu, saham BOGA menguat 0,88% atau Rp10 menjadi Rp1.140 per saham menjelang penutupan sesi II, pukul 15.54 WIB, Senin (26/1). Dalam sepekan harga sahamnya terkoreksi 2,56% atau Rp30 dan sebulan terakhir terkerek 2,24% atau Rp25 per saham.
Saat ini, jumlah saham BOGA tercatat 3,80 miliar, dengan struktur kepemilikan saham yakni, PT Falcon Asia 0%, GX Archipelago 29,5%, dan masyarakat 70,5%. Penerima manfaat akhir dari kepemilikan saham yakni, Michael AN.
Struktur pemilik saham BOGA sebelum akuisisi yakni, PT Falcon Asia miliki 29,5% saham BOGA dan masyarakat 70,5%. Penerima manfaat akhir dari kepemilikan saham yakni, Franky Hendrawan Utomo. (LK)