Thomas Djiwandono jalani uji kelayakan Deputi Gubernur BI sore ini

Senin, 26 Januari 2026

image

JAKARTA — Komisi XI DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Thomas Djiwandono dan Dicky Kartikoyono, pada Senin sore.

Uji kelayakan tersebut mencakup tiga kandidat, yakni Thomas Djiwandono yang saat ini menjabat Wakil Menteri Keuangan dan merupakan keponakan Presiden Prabowo Subianto, Dicky Kartikoyono (Kepala Departemen Sistem Pembayaran Bank Indonesia) serta Solikin M. Juhro (Direktur Eksekutif Bank Indonesia).

Seperti dikutip dari Reuters, Komisi XI DPR telah lebih dulu melakukan uji kelayakan terhadap Solikin pada Jumat pekan lalu. Dalam proses tersebut, para kandidat diminta memaparkan visi kebijakan, strategi, serta menjawab pertanyaan dari anggota DPR.

Pencalonan Thomas menjadi sorotan pelaku pasar karena memicu kekhawatiran terhadap independensi Bank Indonesia. Sentimen tersebut sempat menekan nilai tukar rupiah hingga mencetak rekor terendah pekan lalu, sebelum kembali menguat setelah Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuannya.

Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menepis anggapan bahwa pelemahan rupiah dipicu oleh mencuatnya kabar Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono akan menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Purbaya menilai spekulasi tersebut tidak berdasar dan tidak mencerminkan faktor utama yang memengaruhi pergerakan nilai tukar. "Jadi ini mungkin sebagian spekulasi ketika Thomas akan ke sana (BI). Wow, orang spekulasi independensinya hilang. Saya pikir enggak akan begitu. Nanti kalau begitu insaf juga langsung menguat lagi rupiah," kata Purbaya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (19/1)

Setelah Komisi XI menetapkan satu nama yang disetujui, hasil keputusan tersebut akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk memperoleh pengesahan akhir. Pemungutan suara penuh dijadwalkan berlangsung Selasa, dan secara tradisional parlemen cenderung mengesahkan keputusan yang telah diambil oleh komisi. (DH)