Thomas Djiwandono terpilih jadi Deputi Gubernur BI, apa strateginya?
Senin, 26 Januari 2026

JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono terpilih menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk masa jabatan lima tahun mendatang.
Ketua Komisi XI DPR M. Misbakhun mengumumkan hasil fit and proper test calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Dari tiga kandidat yang diuji, Thomas Djiwandono unggul atas Dicky Kartikoyono dan Solikin M. Juhro. Keputusan ini diambil melalui mekanisme musyawarah mufakat dalam rapat internal Komisi XI DPR, Senin (26/1/2026). Thomas ditetapkan sebagai pengganti Juda Agung yang sebelumnya menjabat Deputi Gubernur BI.
Misbakhun menegaskan, Thomas dinilai sebagai figur yang dapat diterima seluruh fraksi DPR. Dalam paparannya, Thomas mengungkapkan pokok-pokok pikirannya mengenai kebijakan moneter yang bakal menjadi strateginya saat menduduki kursi Deputi Gubernur BI. Ia merangkum strateginya dengan satu kata: ‘GERAK’.
Berbagai tantangan, kata Thomas, masih akan menghadang ke depan, antara lain ketidakpastian ekonomi global dan volatilitas pasar keuangan yang tinggi.
Kendati demikian, ia yakin kondisi ekonomi domestik dapat didorong ke arah yang lebih positif. Inflasi yang rendah dan berada di kisaran target 2,5 persen plus minus 1 persen akan memberi ruang bagi penguatan ekonomi Indonesia ke depan.
Data lainnya juga cukup positif, seperti neraca perdagangan yang tercatat mengalami surplus selama 67 bulan berturut-turut, yang menunjukkan konsistensi. Cadangan devisa juga mendekati rekor tertinggi.
“Ini memberikan beberapa peluang untuk kita, terutama nanti dari segi sinergi antara fiskal dan moneter,” ujar Thomas dalam paparan fit and proper test di DPR.
Melihat kondisi global serta ekonomi domestik, Thomas mengajukan sebuah konsep yang dinamakan ‘GERAK’.
Konsep tersebut meliputi lima strategi tematik sebagai sinyal arah kebijakan ke depan.
“Lima hal ini bisa membangun atau mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan secara adaptif dan agile,” jelasnya.
Mengenai poin governance, Thomas menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan fondasi untuk menghasilkan kebijakan yang kuat dan kredibel. Fondasi tersebut antara lain independensi BI yang telah dibangun sejak 1999, serta Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (UU P2SK) yang disahkan pada 2023.
Ia menyampaikan highlight pentingnya sinergi antara kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi strategi untuk mewujudkan negara maju dalam jangka menengah dan panjang.
“Kalau kita melihat di level sinergi kebijakan, pertumbuhan ekonomi akan tercipta apabila likuiditas diciptakan untuk aktivitas ekonomi. Pun demikian, diperlukan dorongan menuju tingkat suku bunga yang lebih kompetitif serta dorongan agar lembaga keuangan mendukung ekspansi dunia usaha dan UMKM,” ujarnya.
Ia menekankan, stabilitas nasional juga diciptakan melalui sinergi antara BI dan Pemerintah, antara lain melalui pengendalian inflasi untuk menjaga daya beli masyarakat, stabilisasi harga pangan, serta penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Saya tekankan bahwa sinergi tersebut tidak mengurangi independensi masing-masing lembaga. Ini kritikal, dan menurut saya penting untuk dilanjutkan karena fondasinya sudah ada melalui UU yang berlaku.”
Ia menegaskan, BI sebagai otoritas moneter memiliki beberapa tugas, yakni pengelolaan sistem pembayaran dan otoritas makroprudensial. Dalam UU P2SK, BI juga ditugaskan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Sementara itu, otoritas fiskal, yaitu Kementerian Keuangan, berperan sebagai pengelola keuangan negara, pemberi kebijakan umum sektor keuangan, serta dukungan modal dan pinjaman.
Sebagai contoh konkret, ia menyinggung kebijakan burden sharing yang dijalankan pada masa pandemi Covid-19. “Saat ini kita sedang menuju pertumbuhan yang lebih tinggi, dan di situlah pentingnya sinergi fiskal-moneter yang sedikit berbeda dari masa pandemi,” ujarnya.
Sedangkan mengenai ‘E’, yakni efektivitas kebijakan, Thomas menekankan bahwa efektivitas kebijakan bertujuan untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Ia menjelaskan tren penurunan suku bunga yang telah dilakukan sepanjang 2025, dari posisi suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 6 persen menjadi 4,75 persen.
Namun, pada praktiknya penurunan BI Rate tersebut belum optimal mendorong perbankan menurunkan suku bunganya. “Sehingga saya ingin mendorong agar transmisi kebijakan tersebut bisa lebih maksimal ke depannya, guna membuat aktivitas ekonomi lebih menggeliat.”
Di samping itu, pertumbuhan uang beredar, yang berkaitan dengan likuiditas sebesar Rp 200 triliun yang dikucurkan oleh Kementerian Keuangan, dinilai memberi dampak positif.
“Penurunan BI Rate yang dilakukan selama ini, ditambah atau ditopang oleh penempatan dana Rp 200 triliun pada bulan September, membuat komponen giro bank umum meningkat. Artinya, likuiditas dan suku bunga, jika dikelola secara bersama dengan baik, akan menopang pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
Mengenai poin ‘R’, yakni resiliensi, ia menekankan bahwa pendalaman pasar keuangan perlu terus dilakukan untuk target jangka panjang. Pendalaman sektor keuangan dinilai harus ditopang oleh penguatan intermediasi sektor keuangan, penguatan basis pendanaan, serta peningkatan inklusi keuangan. Ia juga mengemukakan gagasan perlunya konsep ketahanan atau keamanan keuangan (financial security).
“Mungkin kita perlu mempertimbangkan konsep financial security. Kita memiliki istilah ketahanan pangan dan ketahanan energi, tetapi alangkah baiknya jika kita bersama-sama memikirkan ketahanan sektor keuangan. Saya rasa financial security sangat diperlukan apabila kita ingin tumbuh lebih cepat sekaligus berkelanjutan,” jelasnya.
Adapun poin ‘A’, yaitu akselerasi, Thomas menginginkan adanya percepatan sinergi fiskal dan moneter. Terdapat tiga program kunci, yakni kebijakan fiskal-moneter dari sisi sinkronisasi kebijakan suku bunga serta koordinasi pengelolaan utang dan pasar SBN. Selanjutnya, penguatan peran KSSK, serta kebijakan pembiayaan pembangunan.
“Sinergi ini sebenarnya sudah terbangun, namun saya melihat masih bisa diakselerasi, ditambah, dan dikuatkan. BI memberikan kebijakan moneter dan makroprudensial yang lebih ekspansif, Kemenkeu terus meningkatkan produktivitas kas negara, OJK memberikan insentif bagi perbankan, dan tentunya LPS menciptakan kepercayaan nasabah melalui stabilitas sistem keuangan,” kata Thomas.
Terakhir, mengenai ‘K’ atau keberlanjutan transformasi keuangan, Thomas menjelaskan terdapat tiga program kunci, yaitu implementasi UU P2SK, transformasi digital keuangan, serta peningkatan inklusi dan literasi keuangan.
“Ke depan, peran UMKM harus terus ditingkatkan. Masyarakat luas maupun UMKM perlu diberi dukungan atas usaha-usahanya, baik dari pemerintah maupun otoritas keuangan lainnya. Hal ini dapat dilakukan melalui dukungan pemerintah lewat KUR, insentif likuiditas makroprudensial dari bank sentral, serta relaksasi mikroprudensial oleh OJK,” pungkasnya. (YS)