Tambang emas Martabe dialihkan ke BUMN baru di bawah Danantara
Rabu, 28 Januari 2026

JAKARTA - Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia), Dony Oskaria, menyatakan bahwa tambang emas Martabe di Sumatera Utara yang dikelola PT Agincourt Resources akan dialihkan ke BUMN baru, yaitu PT Perminas.
“Ke Perminas. Jadi ada Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) yang baru kami bentuk,” ujar Dony saat ditemui usai acara Danantara: Menggerakkan Raksasa, Menyalakan Mesin Ekonomi Indonesia di Jakarta, Rabu, mengutip iqplus.info.
Dony menjelaskan bahwa Perminas berbeda dengan MIND ID. Pemerintah memutuskan pengalihan pengelolaan Agincourt ke Perminas agar bisnisnya berada langsung di bawah Danantara.
“Nanti Perminas akan beroperasi langsung di bawah Danantara. Pemerintah kan bisnisnya ada di bawah Danantara semua, kan? Tentu diserahkan ke Danantara. (Perminas) perusahaan di bawah Danantara,” jelasnya.
Meski demikian, Dony menegaskan bahwa Danantara tidak terlibat dalam komunikasi terkait peralihan pengelolaan tambang Agincourt.
“Itu bukan dengan kami, ya. Itu nanti mungkin akan dikomunikasikan,” kata Dony.
Sebelumnya, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan rencana pengelolaan kembali lahan dari 28 perusahaan yang izinnya dicabut karena melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan.
Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, mengatakan di Jakarta, Selasa (28/1), bahwa pengelolaan lahan tersebut akan dikoordinasikan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM serta Danantara.
Koordinasi ini bertujuan agar penyelesaian dilakukan secara baik, terukur, efektif, dan efisien.
Rencana pengelolaan lahan ini dibahas dalam rapat koordinasi Satgas PKH pada Senin (26/1).
Rapat dihadiri Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, perwakilan Kementerian Kehutanan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, serta unsur-unsur dari 12 kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satgas PKH. (DK)