Upaya regulator penuhi proposal MSCI dukung IHSG rebound

Jumat, 30 Januari 2026

image

JAKARTA – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan bergerak variatif pada perdagangan akhir pekan ini, setelah turun 1,06% pada perdagangan Kamis (29/1) kemarin di level 8.232,20.

Analis Phintraco Sekuritas menilai IHSG berhasil bertahan di atas level MA200 pada perdagangan Kamis, setelah mengalami technical rebound dari 7.481.

“Namun momentum pelemahan diperkirakan masih dominan yang diperhatikan dari indikator MACD,” jelas analis Phintraco, dalam catatan riset yang disampaikan hari ini.

Phintraco memperkirakan IHSG berpotensi melanjutkan penguatan di kisaran 8.200-8.400 pada perdagangan hari ini, jika bisa bertahan di atas level 8.000.

“Namun jika IHSG kembali bergerak melemah menembus level 8.000, diperkirakan akan kembali menguji level 7.770/7.600/7.500,” ungkap analis Phintraco.

Sementara analis CGS International Sekuritas Indonesia menilai pelemahan indeks Wall Street dan harga komoditas pada Kamis kemarin, berpotensi jadi sentimen negatif di pasar saham Indonesia.

Namun komitmen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Self-Regulatory Organization (SRO) dalam menanggapi proposal Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait transparansi pasar saham, berpeluang jadi sentimen positif bagi IHSG.

“IHSG diprediksi akan bergerak bervariasi cenderung menguat, dengan kisaran support 8.035/7.840 dan resist 8.430/8.625,” jelas analis CGS International, dalam catatan yang disampaikan pagi ini.

Seperti disampaikan IDNFinancials.com sebelumnya, MSCI dalam pengumuman terbarunya telah menahan rebalancing saham-saham Indonesia dalam indeks global.

Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari proposal MSCI yang diajukan sejak beberapa bulan lalu, agar otoritas pasar modal Indonesia memperbaiki transparansi komposisi pemegang saham yang tercatat di bursa.

OJK bersama BEI juga telah menyatakan komitmennya, untuk meningkatkan batas minimal free float atau partisipasi investor publik di semua emiten, serta akan diumumkan pada Februari 2026.

MSCI, yang dikenal sebagai pengelola indeks global terbesar di dunia, memberikan tenggat waktu bagi otoritas pasar modal Indonesia hingga Mei 2026. Jika proposal tersebut tak dipenuhi, MSCI bisa merombak bobot saham Indonesia di dalam indeks global, hingga menurunkan peringkat pasar Indonesia dari emerging menjadi frontier market. (KR)