Wakil Ketua Dewan Komision OJK Mirza Adityaswara mundur

Jumat, 30 Januari 2026

image

JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mirza Adityaswara, menyatakan pengunduran diri dari jabatannya.

Pengunduran diri tersebut, seperti dikutip dari Siaran Pers OJK, Jumat (30/01), telah disampaikan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan diproses lebih lanjut mengikuti mekanisme sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana telah diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri ini tidak memengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional.

Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Wakil Ketua Dewan Komisioner untuk sementara waktu akan dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku, guna memastikan keberlanjutan kebijakan, pengawasan, serta pelayanan kepada masyarakat dan pelaku industri jasa keuangan.

OJK menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kepercayaan publik dan pelaku industri jasa keuangan melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan.

>> Profil 

Mirza Adityaswara merupakan ekonom senior yang memiliki pengalaman panjang di bidang kebijakan moneter, stabilitas sistem keuangan, serta pengawasan sektor jasa keuangan. Sebelum menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza dikenal luas melalui berbagai peran strategis di lembaga keuangan nasional dan internasional.

Ia pernah menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia dan aktif dalam perumusan kebijakan makroekonomi, stabilitas keuangan, serta koordinasi kebijakan lintas otoritas. Dengan latar belakang akademik dan pengalaman teknokratis yang kuat, Mirza selama ini dipandang sebagai figur kredibel dalam menjaga integritas dan stabilitas sistem keuangan Indonesia.

Lahir di Surabaya pada 9 April 1965, Mirza Adityaswara memiliki lebih dari 30 tahun pengalaman karier di industri keuangan dan pemerintahan. Pada 1992, ia meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia. Lalu melanjutkan studinya dan meraih gelar Master of Applied Finance dari Macquarie University, Sydney, Australia pada tahun 1995.

>> Perjalanan Karier

  • Mengawali karier sebagai Dealer di Bank Sumitomo Niaga pada tahun 1989. Beliau kemudian bekerja sebagai Head of Securities Trading & Research di Bahana Sekuritas dari 2002 hingga 2005.
  • Head of Equity Research & Bank Analysis di Credit Suisse Securities Indonesia pada 2005-2008
  • Managing Director, Head of Capital Market, Mandiri Sekuritas sekaligus sebagai Kepala Ekonom Bank Mandiri Group selama kurun waktu 2008-2010, dan Anggota Dewan Komisioner dan Kepala Eksekutif Dewan Komisioner di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada 2010-2013.
  • Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (Senior Deputy Governor) sejak 3 Oktober 2013 hingga 2019. Masa jabatan awalnya diberikan antarwaktu setelah pengangkatan Presiden, kemudian diperpanjang melalui keputusan presiden hingga periode 2014–2019
  • Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merangkap Ketua Komite Etik dan Anggota Dewan Komisioner  untuk periode 2022–2027. (YS)

Baca Juga: Tiga pejabat OJK mundur, reformasi pasar modal dimulai?