Pemerintah naikkan harga ekspor tembaga 4,73% dan emas 4,82%

Senin, 02 Februari 2026

image

JAKARTA - Pemerintah Indonesia menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) konsentrat tembaga (Cu 15%) sebesar US$6.422,91 per Wet Metrik Ton (WMT) untuk periode Februari 2026.

Angka tersebut naik 4,73% dibandingkan periode Januari 2026 yang berada di level US$6.133,11 per WMT, mengutip iqplus.info.

Kenaikan juga terjadi pada HPE emas yang kini mencapai US$148.818,84 per kilogram untuk Februari 2026, naik 4,82% dari sebelumnya US$141.972,92 per kilogram.

Sejalan dengan itu, Harga Referensi (HR) emas turut naik menjadi US$4.628,79 per troi ons dari US$4.415,85 per troi ons.

Penetapan HPE dan HR ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 68 Tahun 2026, tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan, yang Dikenakan Bea Keluar dan berlaku pada periode 1–14 Februari 2026.

"Nilai HPE konsentrat tembaga naik karena tingginya permintaan industri global terhadap tembaga, terutama dari sektor energi terbarukan, kendaraan listrik, dan manufaktur perangkat elektronik," jelas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana.

Selain didukung permintaan global, kenaikan HPE tembaga juga dipengaruhi oleh rendahnya pasokan akibat gangguan produksi di sejumlah tambang di berbagai negara.

Tommy menambahkan, kenaikan harga seluruh mineral penyusun tembaga, menjadi dasar perhitungan HPE konsentrat tembaga pada periode Februari 2026.

Selama periode pengumpulan data, harga tembaga naik 4,01%, emas meningkat 4,82%, dan perak melonjak 17,99%.

Kenaikan harga emas ini turut didorong oleh meningkatnya permintaan global, sehingga memicu penguatan HPE tembaga sekaligus HPE dan HR emas.

"Meningkatnya permintaan global dipengaruhi oleh perubahan ekspektasi suku bunga, kebijakan moneter negara maju, dan meningkatnya permintaan emas fisik dari sektor perhiasan dan industri," ujar Tommy. (DK/KR)