INKP sediakan dana bayar pokok surat utang yang jatuh tempo
Senin, 02 Februari 2026

JAKARTA – PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) bakal melunasi sejumlah surat utang yang jatuh tempo dalam waktu dekat. Hal itu disampaikan Kurniawan Yuwono, Direktur INKP dalam keterbukaan informasi dikutip Senin (2/2).’
“Perusahaan telah menyediakan dana yang akan digunakan untuk membayar pokok obligasi dan sukuk,” katanya.
Pokok obligasi yang akan dibayar yakni,
Menurut dia, pada saat jatuh tempo sejumlah nilai Obligasi V, Obligasi I, Obligasi US$ dan Sukuk ditempatkan dalam bentuk kas dan setara kas.
“Perusahaan belum memiliki rencana untuk melakukan pelunasan terhadap obligasi, obligasi US$, dan sukuk dengan hutang baru dari bank atau lembaga keuangan lainnya,” katanya.
Per September 2025, INKP kas dan setara kas sebesar US$1,95 miliar, naik dari US$1,76 miliar per Desember 2024. Sementara itu, total asset US$12,48 miliar dan total ekuitas US$6,71 miliar.
Bersamaan dengan pengumuman rencana itu, harga saham emiten ini terkoreksi 9,98% atau Rp900 menjadi Rp8.200 per saham pada penutupan sesi II, Senin (2/2). Dalam sepekan sahamnya terkoreksi 21,90% atau Rp2.300 per saham. (LK)