IHSG rebound 2,52% berkat sentimen regional dan MSCI

Selasa, 03 Februari 2026

image

JAKARTA – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 2,52% atau 199,87 poin ke level 8.122,60 pada perdagangan hari ini, setelah terkoreksi hampir 5% pada perdagangan awal pekan.

Pada pembukaan perdagangan, IHSG sempat terkoreksi dan menyentuh level terendahnya di 7.712,35.

Nilai total transaksi di seluruh pasar mencapai Rp29,35 triliun, serta melibatkan perdagangan 61 miliar lembar saham.

Tiga saham dengan nilai transaksi tertinggi yaitu PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), dan PT Darma Henwa Tbk (DEWA). Harga saham BUMI melesat 20% sepanjang perdagangan, BBCA naik 0,66%, dan DEWA naik 14,13%.

Seluruh indeks sektoral kompak menguat, dengan kenaikan tertinggi pada sektor barang baku atau IDXBASIC yang mencapai 6,52%.

Analis Phintraco Sekuritas menilai penguatan IHSG hari ini didukung sentimen regional, di mana mayoritas indeks saham acuan Asia bergerak di zona positif.

Selain itu, analis Phintraco menilai penguatan harga komoditas dan ekspektasi investor terhadap negosiasi otoritas Indonesia dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI), juga mendukung penguatan IHSG.

“Secara teknikal, Stochastic RSI IHSG membentuk Golden Cross di area oversold,” ungkap analis Phintraco, dalam catatan yang disampaikan usai penutupan perdagangan hari ini.

Sejumlah indeks di pasar saham Indonesia juga menguat, dengan kenaikan tertinggi pada JII (Jakarta Islamic Index) yang mencapai 4,56%, ISSI (Indonesia Sharia Stock Indeks) 3,75%, dan LQ45 2,17%.

Seperti disampaikan IDNFinancials.com sebelumnya, pertemuan antara Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama MSCI pada Senin (2/2) kemarin berlangsung positif.

Pihak BEI dan OJK telah menanggapi proposal pengelola indeks global tersebut, terutama berkaitan dengan isu transparansi dan peningkatan batas minimum free float saham. Sementara MSCI siap menyediakan dan memaparkan detail teknis mengenai metodologi penghitungan free float dan indeks global kepada regulator. (KR)