Purbaya tepis proyeksi Citi hingga risiko MSCI downgrade saham RI

Rabu, 04 Februari 2026

image

JAKARTA – Menteri keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menangkis proyeksi Citigroup, terkait laporan yang menyebut risiko pelebaran defisit APBN, berpotensi melebihi ambang batas 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada 2026.

Dalam wawancara bersama Bloomberg TV di acara Indonesia Economic Summit 2026, Purbaya mengakui bahwa defisit APBN 2025 memang mendekati ambang batas 3%.

Namun ia menilai pemerintah memang harus meningkatkan belanja fiskal dan paket stimulus, yang berdampak pada pelebaran defisit APBN, akibat situasi ekonomi melambat.

“Saat ekonomi turun, pemerintah perlu kebijakan kontra-siklus agar tidak masuk resesi,” ungkap Purbaya.

Ia menambahkan bahwa langkah tersebut berhasil membalikkan pertumbuhan ekonomi, dari September 2025 hingga saat ini.

“Ke depan, saya tidak ingin melampaui 3% karena disiplin fiskal harus dijaga,” kata Purbaya.

Di samping itu, Purbaya menyatakan bahwa proyeksi pelebaran defisit APBN itu dibuat oleh seorang ekonom yang hanya memiliki gelar master.

“Anda harusnya menanyakan proyeksi ini pada seorang yang bergelar PhD,” kelakar Purbaya menunjuk dirinya sendiri, yang meraih gelar tertinggi di bidang pendidikan dari Purdue University Indiana, Amerika Serikat.

Tak hanya menanggapi isu risiko pelebaran defisit APBN 2026, Purbaya juga merespons proposal dari pengelola indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI), yang pada pekan lalu menyatakan keberatan dengan transparansi dan minimnya aturan free float di pasar saham Indonesia.

Menurut Purbaya, saat ini pemerintah dan regulator pasar modal telah mengambil langkah tepat. Proposal dari MSCI juga tengah dipenuhi secara bertahap, untuk meningkatkan kepercayaan investor global dan menghindari risiko penurunan peringkat Indonesia dari emerging ke frontier market.

“Sebelum Mei tahun ini, kami akan memenuhi semua yang diminta MSCI. Jadi seharusnya aman. Indonesia akan mengikuti praktik terbaik global,” jelas Purbaya. (KR)