Danantara dan demutualisasi BEI: Reformasi atau konflik kepentingan?

Kamis, 05 Februari 2026

image

JAKARTA – Proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadi sorotan kembali setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap bahwa peraturan agenda tersebut akan diterbitkan pada kuartal I tahun 2026.

Hal tersebut diungkapkan Mahendra Siregar di ujung masa jabatannya pada konferensi pers OJK dan BEI pekan lalu (29/1), sebelum mundur dari posisinya pada Jumat (30/1) sore.

Berdasarkan siaran resminya, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia menyatakan menyambut baik akselerasi proses tersebut, bahkan menyiratkan implikasi bahwa institusinya siap menjadi salah satu investor strategis BEI.

“Dengan percepatan demutualisasi, Danantara Indonesia bersikap terbuka sebagaimana praktik di berbagai negara di mana sovereign wealth fund (SWF) menjadi bagian dari bursa,” ungkap Rosan Roeslani, CEO Danantara Indonesia.

Salah satu negara yang melakukan praktik ini adalah Singapura, dengan salah satu SWF-nya, Temasek, memiliki porsi dalam Singapore Exchange (SGX).

Sebagai catatan, demutualisasi bursa berarti perubahan struktur kepemilikan dan tata kelola BEI, yang kini berbasis keanggotaan—atau para perusahaan sekuritas—menjadi perseroan yang dapat dimiliki investor strategis.

Proses demutualisasi juga berpotensi diikuti perubahan menjadi perusahaan berorientasi laba, dan bertanggung jawab pada pemegang sahamnya.

Danantara menegaskan bahwa demutualisasi bursa dapat mengurangi potensi benturan kepentingan, serta meningkatkan kepercayaan pelaku pasar terhadap sistem dan institusi pasar modal Indonesia.

Di sisi lain, Rosan mengakui bahwa Danantara justru memiliki banyak kepentingan dalam BEI dan IHSG. “Danantara dan pihak lainnya memiliki kepentingan besar karena hampir 30% kapitalisasi pasar Bursa Efek berasal dari BUMN,” ujarnya.

Namun, Danantara menyatakan bahwa percepatan demutualisasi selaras dengan praktik internasional, yang tengah diupayakan pasar keuangan Indonesia pascateguran dari MSCI terkait transparansi kepemilikan saham dan free float IHSG.

Sebagai catatan, selain Temasek dan SGX, Qatar Investment Authority juga memiliki saham di Qatar Stock Exchange dan London Stock Exchange (LSE).

China Investment Corporation (CIC) bahkan memiliki saham di Shanghai, Shenzhen, Hong Kong, dan London Stock Exchange sekaligus.

Merespon isu Danantara dan demutualisasi BEI, Global Market Economist Maybank Indonesia, Myrdal Gunarto, menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar saham merupakan langkah yang sah.

“Peran Danantara untuk masuk ke bursa saham itu sah-sah saja dan sesuai dengan undang-undang BUMN. Kalau kita lihat, wewenang Danantara itu luas untuk melaksanakan investasi. Yang penting tetap berorientasi memberikan keuntungan dan manfaat bagi negara,” ungkap Myrdal di Jakarta, Rabu (4/2).

Senada dengan itu, Dr. Farid Subkhan, pengamat pasar modal Indonesia, juga menyebut bahwa Danantara Indonesia tidak dapat dipandang sebagai regulator, melainkan market player.

William Simadiputra, Head of Equity Research DBS Indonesia, juga berpendapat bahwa secara umum, demutualisasi dapat menjadi langkah yang baik untuk pasar modal Indonesia, selama prosesnya dapat meningkatkan kualitas dan kredibilitasnya di mata publik, domestik maupun internasional.

Sebagai catatan, sacana demutualisasi BEI sebenarnya telah muncul sejak tahun 2003, kemudian kembali mencuat di periode 2011-2013. Namun, implementasinya tak pernah berjalan karena kekhawatiran tarik-menarik kepentingan, seperti yang dipublikasikan Neraca.co.id pada 2012 lalu.

Di sisi lain, Hou Wey Fook, Chief Investment Officer DBS Bank, menilai bahwa SWF, pada dasarnya, bergerak untuk menjaga aset untuk kebutuhan negara di masa sulit yang mungkin akan dihadapi nantinya.

“SWF dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, misalnya dalam kasus ini, berinvestasi di pasar publik, selama mereka mengikuti proses yang tepat,” tambah William, saat keduanya menghadiri Media Briefing Bank DBS Indonesia, Rabu (4/2).

Hal ini semakin menegaskan bahwa transparansi proses dan tujuan partisipasi Danantara dalam agenda demutualisasi BEI menjadi krusial agar dapat meminimalkan konflik kepentingan dan mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi negara. (ZH)