BCA Syariah tekan kontrak pembelian emas dengan Hartadinata Abadi

Jumat, 21 November 2025

image

JAKARTA – PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) mengumumkan kontrak terbarunya dengan PT Bank BCA Syariah, untuk menjual emas batangan dengan merek Emasku.

Corporate Secretary HRTA, Ong Deny, mengatakan penandatanganan kerja sama itu berlangsung pada 18 November 2025. “Kerja sama ini mencakup pembelian emas batangan bermerek Emasku dengan kadar 99,99%,” jelas Ong, dalam keterangan yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI).

Ong menegaskan HRTA tidak memiliki hubungan afiliasi dengan BBCA, sehingga kerja sama tidak masuk dalam kategori transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan.

“Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat posisi di pasar logam mulia, serta mendorong peningkatan kinerja operasional,” kata Ong.

Seperti diberitakan IDNFinancials sebelumnya, HRTA mencetak laba bersih Rp575,8 miliar pada sembilan bulan pertama 2025, meningkat 90,7% secara tahunan.

Lonjakan itu ditopang oleh kinerja penjualan bersih yang mencapai Rp25,2 triliun, melesat 89,6% secara tahunan. Lebih dari 80% penjualan HRTA membidik segmen wholesale dan sisanya merupakan penjualan lewat gerai dan ekspor. (KR)