UNTR tanggapi isu pengambilalihan tambang Martabe oleh Perminas

Jumat, 06 Februari 2026

image

 

JAKARTA - PT United Tractors Tbk (UNTR) menanggapi isu pengambilalihan tambang emas Martabe oleh Perusahaan Mineral Nasional (Perminas), yang belakangan ramai diberitakan.

 

Corporate Secretary UNTR, Ari Setiyawan, mengatakan saat ini perseroan tidak berada dalam kapasitas untuk mengomentari rencana Perminas, atas aset yang dikelola oleh PT Agincourt Resources (PTAR).

 

"Berdasarkan informasi yang kami terima dari PTAR, PTAR belum mendapatkan informasi mengenai wacana peralihan tambang Martabe ke Perminas," ungkap Ari, dalam keterbukaan informasi kepada BEI, dikutip Jumat (6/2).

 

Selain itu, kata Ari, UNTR juga tidak mendapat penjelasan lebih lanjut terkait kemungkinan skema pengalihan, baik berupa pengambilalihan aset, penugasan khusus, pengalihan hak pengelolaan, maupun potensi kompensasi jika tambang Martabe diambil alih.

 

Namun Ari mengonfirmasi jika PTAR telah menerima gugatan perdata yang diajukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terhadap, dengan nilai gugatan Rp200,99 miliar.

 

Namun gugatan itu dinilai tidak berdampak material terhadap kinerja keuangan maupun operasional UNTR, mengingat proses hukum tengah berjalan dan berlanjut ke agenda mediasi antara KLH dan PTAR.

“Perseroan memastikan PTAR akan menjalankan proses hukum dan tetap menjaga hak PTAR sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Ari. (DK/KR)