MINA milik Hapsoro bantah terlibat kasus saham gorengan PADI

Jumat, 06 Februari 2026

image

JAKARTA – PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) membantah pemberitaan yang mengaitkan perseroan, dalam indikasi praktik insider trading dengan sejumlah tersangka yang telah ditetapkan oleh Bareskrim Polri.

Berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan Jumat (6/2), Manajemen MINA menegaskan bahwa informasi itu tidak memiliki dasar fakta dan berpotensi menyesatkan publik.

Manajemen MINA menegaskan tidak ada kaitan maupun keterlibatan perseroan, dalam perkara hukum yang menyeret nama Edy Suwarno (ESO), Eveline Listijosuputro (EL), serta Direktur Utama PT Minna Padi Aset Management (MPAM).

Dalam klarifikasinya kepada investor dan publik, Manajemen MINA menjelaskan bahwa sejak Februari 2025, telah terjadi perubahan pengendali utama perseroan kepada PT Tirta Orisa Yasa.

Peralihan kendali itu berlangsung melalui mekanisme Mandatory Tender Offer, serta telah dilaporkan dan memperoleh persetujuan dari regulator, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sejak perubahan pengendali tersebut, Manajemen MINA menegaskan tidak sedang maupun pernah terlibat dalam tindak pidana yang menjerat  sejumlah tersangka.

Manajemen juga memastikan tidak ada pengendalian, baik secara langsung maupun tidak langsung, oleh tersangka berinisial ESO, EL, ataupun MPAM terhadap kegiatan operasi MINA.

“Seluruh kegiatan usaha dan pengambilan keputusan perseroan dilakukan secara independen oleh manajemen perseroan sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing, dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis Manajemen MINA.

Ke depan, Manajemen MINA menyatakan akan terus menjaga transparansi dengan menyampaikan informasi material secara tepat waktu, melalui sesuai mekanisme Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dari sisi kinerja saham, harga saham MINA anjlok hingga 51,07% ke level Rp252 per lembar dalam sebulan terakhir. Tren penurunan juga masih terlihat sejak lima hari terakhir sebesar 35,38% dan pada perdagangan Kamis (5/2) kemarin turun 14,86% menyentuh sentuh batas (Auto Reject Bawah/ARB). (DK/KR)