Indonesia dan Korsel sediakan pembayaran lintas negara berbasis QR
Jumat, 06 Februari 2026

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BoK) melanjutkan kerja sama pengembangan layanan pembayaran QR lintas negara yang ditargetkan mulai beroperasi pada April 2026.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bank Indonesia, kedua bank sentral telah meninjau kemajuan interkoneksi sistem pembayaran berbasis QR dan sepakat mempererat kolaborasi untuk memastikan implementasi berjalan lancar. Proyek ini merupakan kelanjutan kerja sama bilateral yang dimulai sejak 2023 dan diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada Juli 2024.
Layanan tersebut memungkinkan masyarakat Indonesia dan Korea Selatan melakukan pembayaran langsung di merchant masing-masing negara menggunakan aplikasi pembayaran domestik, tanpa perlu penukaran mata uang tunai.
Skema ini juga terintegrasi dengan kerangka Local Currency Transaction (LCT) yang telah berlaku sejak September 2024, sehingga diharapkan dapat menekan biaya konversi valuta asing serta biaya transaksi.
BI menilai kemudahan pembayaran lintas batas ini akan mendukung aktivitas ekonomi riil, termasuk perdagangan, pariwisata, dan konsumsi antara kedua negara. Ke depan, kedua bank sentral akan membahas pengembangan fitur tambahan serta perluasan penggunaan QR lintas negara di lebih banyak kanal pembayaran.(DH)