Purbaya: Jangan menimbulkan kejutan seperti itu

Senin, 09 Februari 2026

image

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan agar penghentian jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) tidak naik secara drastis. Hal itu disampaikan Menteri Purbaya dalam Rapat Konsultasi Terkait Perbaikan Ekosistem Tata Kelola Jaminan Sosial Kesehatan Terintegrasi di DPR, Senin (9/2).

“Saya di Kementerian Keuangan mencoba menganalisa kenapa sebelum-sebelumnya tidak ada keributan, terus akhir-akhir ini tiba-tiba ada keributan,” katanya.

Menurut dia, dari tabulasi data yang dipakai Kementerian Sosial (Kemensos) terlihat jumlah penghapusan dan penggantian PBI JK di Februari 2026 mencapai 11 juta orang. Jumlah itu sekira 10% dari total penerima PBI JK sebanyak 96,8 juta penerima.

Sebelumnya, katanya, penghapusan jumlah PBI JK itu di bawah 1 juta penerima. “Jadi, ini yang menimbulkan kejutan kenapa tiba-tiba ramai di Februari 2026 menurut dugaan kami ya, karena sedemikian besar orang yang terpengaruh. Dan, mereka tidak tahu bahwa mereka tidak masuk dalam daftar lagi,” katanya.

Menurut Menteri, penghentian program tersebut berdampak terhadap banyak penerima sehingga menimbulkan keributan. Hampir semuanya yang 10% penerima itu diduga terdampak dari penghentian PBI.

“Jadi, ini yang mesti dikendalikan ke depan, kalau ada angkanya seperti ini ya di smoothing sedikitlah, di average tiga bulan atau empat bulan atau lima bulan terserah, tapi jangan menibulkan kejutan seperti itu,” kata Purbaya. (LK)