Purbaya tolak pajak thrifting, politisi PDIP salahkan pemerintah

Jumat, 21 November 2025

image

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab aspirasi pedagang barang bekas yang diimpor dari luar negeri atau dikenal dengan thrifting, yang cukup marak dalam beberapa tahun di Indonesia.

Purbaya—yang dilantik jadi Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani pada September kemarin, telah menerima aspirasi dari kelompok pedagang, yang berkomitmen untuk membayar pajak atas perdagangan produk thrifting.

Namun Purbaya menyebut regulasi di Indonesia saat ini sebagai produk ilegal, yang harus dibersihkan dari Indonesia.

“Tidak ada hubungannya bayar pajak apa enggak, itu barang ilegal,” kata Purbaya, dalam konferensi pers APBN Kita pada Kamis kemarin.

Namun di sisi lain, Purbaya mengakui bahwa saat ini banyak juga importir ilegal untuk barang dari China, yang nilainya bahkan melebihi perdagangan barang thrifting.

“Ya nanti kita cegat di pelabuhan dan kita periksa lebih teliti lagi. Kita akan investigasi lebih dalam dari kasus yang ada,” jelas Purbaya.

Menanggapi isu perdagangan thrifting, Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR, Adian Napitupulu, menyebut tujuan pemerintah Indonesia cukup baik dalam menjaga kinerja perdagangan di pasar domestik.

Namun Adian—yang juga merupakan pejabat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menilai upaya baik pemerintah tidak didukung dengan data-data di lapangan.

“Tidak mungkin ada teman-teman yang berjualan thrifting ketika negara mampu melaksanakan amanat konstitusi, memberikan lapangan pekerjaan yang layak,” ungkap Adian.

Adian juga mengklaim bahwa tren saat ini menunjukkan 67% dari Gen-Z dan millenial cenderung lebih memilih produk thrifting, demi menjaga lingkungan dari dampak negatif industri tekstil.

Thrifting itu bagian dari upaya mereka untuk menyelamatkan air bersih. Ini datanya satu kaos katun butuh 2.700 liter air,” ungkap Adian, tanpa merinci lembaga riset mana yang mengungkap data tersebut, dalam pemaparannya di BAM DPR.

Adian mengaku pihaknya akan membuka komunikasi dan diskusi dengan Menteri Keuangan, untuk mencari titik temu dalam menangani perdagangan barang thrifting di Indonesia.

Dalam tiga tahun terakhir, pemerintah Indonesia mencatat volume impor baju bekas—yang merupakan produk utama perdagangan barang thrifting, mencapai 7 ton pada 2021. Volume impor ini terus menunjukkan lonjakan hingga mencapai 3.600 ton pada 2024. (KR)