FTSE Russell tunda tinjau indeks Indonesia
Selasa, 10 Februari 2026

JAKARTA - FTSE Russell akan menunda peninjauan indeks untuk Indonesia pada Maret 2026. Keputusan ini sesuai aturan Kebijakan Indeks dalam kondisi klien tidak dapat mentransaksikan pasar atau efek tertentu.
Mengutip siaran pers FTSE Russell, Selasa (10/2), FTSE Russell akan terus memantau perkembangan rencana reformasi dan akan memberikan pembaruan sebelum tanggal pengumuman peninjauan kuartalan FTSE Global Equity Index Series (GEIS) Juni 2026, yaitu pada Jumat, 22 Mei 2026.
Sebagai konsekuensi kebijakan itu, terdapat sejumlah peristiwa korporasi yang tidak akan diimplementasikan pada efek Indonesia yang tercatat di dalam negeri dalam indeks ekuitas FTSE Russell antara lain;
Berikut aksi korporasi yang tetap dapat diimplementasikan yakni:
Keputusan tersebut menindaklanjuti masukan dari Komite Penasihat Eksternal FTSE Russel. Selain itu, mempertimbangkan potensi turnover yang merugikan dan ketidakpastian dalam menentukan persentase free float yang akurat pada efek Indonesia sehubungan rencana reformasi pasar modal di Indonesia yang sedang berlangsung. (LK)