BOLT batalkan dividen interim, syarat ini wajib terpenuhi
Selasa, 10 Februari 2026

JAKARTA – PT Garuda Metalindo Tbk (BOLT) membatalkan keputusan rencana pembagian dividen interim karena belum memenuhi ketentuan yang disyaratkan otoritas pasar modal. Hal itu disampaikan Anthony Wijaya, Direktur BOLT dalam keterbukaan informasi dikutip Rabu (10/2).
“Perusahaan memutuskan membatalkan pembagian dividen interim yang telah disampaikan karena belum memenuhi ketentuan pelaksanaan pembagian dividen interim,” katanya.
Ketentuan dimaksud tertuang dalam Kep-0077/BEI/09-2021, khususnya salah satu klausul ketentuan dividen interim yakni, dasar pembagian dividen interim merujuk Laporan Keuangan Interim Triwulan atau Laporan Keuangan untuk periode setelah laporan keuangan triwulan I.
Sebelumnya, BOLT mengumumkan rencan pembagian dividen interim dari Laporan Keuangan Tahun Buku 2025 sebesar Rp58,59 miliar pada 3 Maret 2026. Dasar pembagian dividen interim itu merujuk laba bersih tahun buku 2025 senilai Rp128,91 miliar, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya Rp325,97 miliar, dan total ekuitas Rp1,04 triliun.
Di sisi lain, saham emiten ini terpantau naik 4,83% atau Rp50 menjadi Rp1.085 per saham. Sejak sepekan harganya terkerek 6,37% atau Rp65 dan sejak sebulan menguat 5,34% atau Rp55 per lembar. (LK)