REAL tanggapi sanksi OJK, siap penuhi kewajiban dan benahi GCG

Rabu, 11 Februari 2026

image

JAKARTA - PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL) menyampaikan tanggapan resmi atas pengenaan sanksi administratif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (10/2), manajemen menyatakan akan melaksanakan seluruh kewajiban yang timbul dari sanksi administratif sesuai dengan ketentuan, prosedur, dan jangka waktu yang ditetapkan regulator.

Direktur REAL, Sjafardamsah, menegaskan komitmen perseroan untuk melakukan pembenahan serta penguatan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

“Perseroan akan tetap melanjutkan inovasi dan pengembangan usaha sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, serta untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan,” ujar Sjafardamsah.

Sebelumnya, OJK mengenakan denda sebesar Rp925 juta kepada REAL terkait transaksi material penjualan tanah di Tangerang yang menggunakan dana hasil penawaran umum perdana saham (IPO) tanpa melalui prosedur transaksi material. Selain sanksi terhadap perseroan, Direktur Utama REAL periode 2024, Aulia Firdaus, juga dikenai denda Rp240 juta. (DH)