Inovasi digital perluas peran Wakaf sebagai sumber pembiayaan sosial

Rabu, 11 Februari 2026

image

JAKARTA — Inovasi dan digitalisasi dinilai menjadi faktor kunci dalam memperluas peran wakaf sebagai sumber pembiayaan sosial yang berdampak luas dan berkelanjutan.

Melalui pemanfaatan teknologi, wakaf kini tidak lagi terbatas pada aset fisik, tetapi berkembang dalam bentuk wakaf uang dan produk keuangan syariah inovatif.

Deputy Secretary Indonesian Waqf Board (BWI), Emmy Hamidiyah, mengatakan platform digital memungkinkan partisipasi masyarakat yang lebih inklusif dalam pengelolaan wakaf.

“Platform wakaf digital kini memungkinkan individu di seluruh dunia untuk berpartisipasi melalui kontribusi kecil namun rutin, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi dan dampak sosial,” ujar Emmy dalam simposium internasional bertema Ethical Wealth and Social Impact, kolaborasi antara Menara Syariah & Universiti Tunku Abdulrahman Symposium (UTAR) di Menara Syariah, PIK2, Banten, Rabu (11/2).

Menurut Emmy, kebangkitan wakaf modern ditandai dengan munculnya berbagai skema inovatif, mulai dari wakaf uang hingga integrasi wakaf dengan produk perbankan syariah.

Salah satunya adalah Cash Waqf Linked Deposit, yang menggabungkan konsep wakaf dengan deposito di bank syariah.

“Cash Waqf Linked Deposit menjadi contoh bagaimana wakaf dapat dikelola secara profesional dan produktif, tanpa menghilangkan nilai sosial dan keagamaannya,” katanya.

Di Indonesia, inovasi tersebut mulai menunjukkan dampak nyata. Emmy menyebutkan, wakaf ritel telah diterbitkan di sejumlah kota dengan nilai mencapai sekitar Rp1,4 triliun.

Selain itu, hingga Januari tercatat 16 perusahaan telah menerbitkan Cash Waqf Linked Deposit dengan total dana sekitar Rp14 miliar.

“Inovasi ini membuka peluang wakaf untuk berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan nasional dan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan,” ujar Emmy.

Ia menambahkan, wakaf yang dikelola secara modern berpotensi menjadi mesin pembiayaan sosial, khususnya untuk sektor pendidikan, layanan kesehatan, pembiayaan mikro, dan pemberdayaan ekonomi umat.

“Wakaf merupakan salah satu instrumen yang sangat selaras dengan SDGs, karena dampaknya tidak hanya jangka pendek, tetapi juga lintas generasi,” tuturnya.

Sementara itu, Assistant Professor Universiti Tunku Abdulrahman, Nurul Afidah Binti Mohamad Yusof, menilai inovasi keuangan sosial, termasuk wakaf, penting untuk merespons tantangan demografi di kawasan Asia Tenggara, terutama meningkatnya populasi lanjut usia.

“Ketika kita hidup lebih lama, kita membutuhkan sistem sosial dan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” ujar Nurul.

Menurutnya, pemanfaatan instrumen sosial berbasis keimanan yang dikelola secara profesional dapat menjadi bagian dari solusi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Inovasi sosial harus berjalan seiring dengan empati dan keberpihakan kepada kelompok rentan,” pungkasnya. (SF)