Di tengah ketimpangan global, Zakat jadi solusi pembiayaan sosial
Rabu, 11 Februari 2026

JAKARTA - Ketimpangan ekonomi global yang kian melebar mendorong perlunya sumber pembiayaan sosial alternatif di luar skema fiskal negara.
Dalam simposium internasional bertema Ethical Wealth and Social Impact, kolaborasi antara Menara Syariah & Universiti Tunku Abdulrahman Symposium (UTAR) di Menara Syariah, PIK2, Banten, Rabu (11/2).
Zakat dinilai memiliki potensi besar sebagai instrumen untuk mengurangi disparitas dan memperkuat kesejahteraan masyarakat.
Moh. Nuryazidi, Deputy Director of the Sharia Economics and Finance Department at Bank Indonesia (DEKS-BI), mengungkapkan bahwa konsentrasi kekayaan dunia masih sangat timpang.
“51 persen orang paling kaya itu menguasai 43 persen aset seluruh dunia. Jadi memang isu disparitas ekonomi itu masih tetap ada,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut diperparah dengan ketidakpastian global, perkembangan otomatisasi, dan digitalisasi yang berpotensi menimbulkan job displacement.
“Ini menjadi sebuah isu bahwa disparitas dan ketidakpastian global ini juga punya peran. Orang-orang yang sudah miskin, yang sudah membutuhkan, zakat ini makin perlu lagi,” katanya.
Ia menegaskan bahwa zakat dapat menjadi sumber pembiayaan baru yang signifikan, terutama ketika kapasitas fiskal pemerintah terbatas. Berdasarkan riset yang dilakukan pada 2018–2023, distribusi zakat terbukti berpengaruh terhadap peningkatan kesejahteraan.
“Hasil dari model yang kami lakukan menunjukkan bahwa memang zakat itu berperan sangat signifikan terhadap peningkatan Human Development Index,” jelasnya.
Meski demikian, ia menambahkan bahwa dampak tersebut membutuhkan waktu. “Zakat distribution has significant effect on HDI, tapi punya waktu tiga tahun untuk berpengaruh,” ujarnya.
Di Indonesia, pertumbuhan ekonomi relatif stabil di kisaran 5%, namun angka kemiskinan dan ketimpangan masih menjadi pekerjaan rumah. Karena itu, zakat dipandang sebagai instrumen pelengkap kebijakan negara.
“Lagi-lagi kita perlu sebuah solusi untuk membuat bagaimana orang-orang yang mustahik itu punya alokasi dana dari sumber yang baru,” kata Yazidi.
Pandangan serupa disampaikan Puan Nurul Ikma Binti Haris, Assistant Professor, Universiti Tunku Abdul Rahman (UTAR), yang menilai zakat sebagai sistem kebajikan yang telah terstruktur dalam Islam.
“Zakat ini sebenarnya salah satu sistematik kebajikan yang baik yang dapat menolong mengurangkan kemiskinan,” tuturnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa pengelolaan zakat harus dilakukan secara profesional dan transparan agar mampu menjawab tantangan zaman modern.
“Zakat institution perlu transparan, perlu beritahu berapa banyak mereka dapat dana dan kepada siapa disalurkan,” tegasnya.
Ketimpangan ekonomi yang bersifat global, menurut para pembicara, tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan konvensional.
Kolaborasi antara regulator, lembaga zakat, dan pemanfaatan teknologi dinilai menjadi kunci agar potensi zakat dapat dioptimalkan.
“Penggunaan teknologi bisa menjadikan zakat lebih transparan dan lebih mudah bagi masyarakat untuk membayar zakat,” ujar Yazidi.
Dengan tata kelola yang kuat dan kepercayaan publik yang terjaga, zakat diyakini bukan hanya sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai solusi konkret dalam menjawab persoalan ketimpangan ekonomi dunia.(SF/DK)