Ranking tingkat korupsi Indonesia turun dari posisi 99 ke 109
Kamis, 12 Februari 2026

JAKARTA – Indonesia turun 10 peringkat dalam daftar tahunan tingkat korupsi global pada 2025, menempati posisi ke-109 dari total 182 negara, menurut kelompok pemantau antikorupsi. Penurunan ini terjadi dibandingkan tahun sebelumnya, ketika Indonesia berada di peringkat ke-99 pada 2024, meskipun skor tahun ini hanya turun satu poin.
Seperti dikutip Reuters, Selasa (10/2), penurunan peringkat tersebut dikaitkan dengan melemahnya pengawasan masyarakat sipil.
“Skor Indonesia dalam Indeks Persepsi Korupsi yang dirilis Transparency International turun menjadi 42 pada 2025, dari 43 pada tahun sebelumnya,” kata peneliti kantor Transparency International Indonesia, Ferdian Yazid, kepada wartawan.
Indeks tersebut diukur dalam skala 0 hingga 100, di mana 0 mencerminkan negara paling korup dan 100 paling bersih dari korupsi. Pada 2023, Transparency International menempatkan Indonesia di peringkat ke-115 dengan skor 34, sementara pada 2024 Indonesia berada di peringkat ke-99 dengan skor 43.
Indeks ini disusun berdasarkan survei dan penilaian dari 13 lembaga pemeringkat, serta jajak pendapat terhadap para ahli dan pelaku usaha mengenai isu-isu seperti kemampuan pemerintah memberantas korupsi, nepotisme, dan suap, serta meningkatkan transparansi anggaran.
Danang Widoyoko dari Transparency International mengatakan penurunan peringkat Indonesia disebabkan oleh meningkatnya kasus suap dan korupsi.
“Kebebasan sipil yang tertekan berkontribusi pada melemahnya pengawasan terhadap praktik korupsi. Melemahnya pengawasan oleh media dan masyarakat sipil membuat korupsi semakin meluas,” ujar Widoyoko.
Ia juga menyoroti pencabutan izin 28 perusahaan di tengah tuduhan pelanggaran lingkungan yang dinilai memperparah banjir di Sumatra tahun lalu, yang menewaskan sedikitnya 1.200 orang. Menurut Widoyoko, proses pencabutan izin tersebut dilakukan tanpa transparansi.
“Hal ini menimbulkan pertanyaan karena dilakukan tanpa proses pengadilan, audit, maupun kesempatan bagi perusahaan untuk memberikan penjelasan,” katanya.
Yazid menambahkan bahwa para pelaku usaha yang diwawancarai menilai praktik nepotisme masih berlangsung dan sistem pencegahan korupsi di Indonesia belum berjalan efektif.
>> Amerika Memburuk
Sementara itu, Amerika Serikat jatuh ke posisi terburuknya sepanjang sejarah. Negara demokrasi terkuat di dunia itu tahun lalu turun satu peringkat ke posisi ke-29, dari 182 negara. Ini adalah peringkat terendah sejak 2012, ketika indeks yang didirikan pada tahun 1995 ini diluncurkan kembali menggunakan metodologi baru.
Dalam posisi barunya, Amerika Serikat seri dengan Bahama dan dikalahkan oleh Lithuania (28), Barbados (24) dan Uruguay (17).
Peringkat AS telah mengalami tren penurunan selama dekade terakhir. Peringkat tersebut kembali terpukul tahun lalu, ketika pemerintahan Trump melemahkan kemampuan pemerintah federal untuk memerangi korupsi publik dengan menghentikan sementara investigasi terhadap penyuapan asing oleh perusahaan dan membatasi penegakan hukum pendaftaran agen asing, di antara langkah-langkah lainnya.
Sejak kembali ke Gedung Putih, Presiden AS Donald Trump juga secara aktif melemahkan institusi dan mengerahkan instrumen pemerintah terhadap orang-orang yang dianggapnya sebagai musuh.
Skor CPI keseluruhan Amerika Serikat juga mencapai level terendah sepanjang masa, melanjutkan penurunan selama dekade terakhir. Angka tersebut berada di angka 64 pada skala di mana 100 berarti sangat bersih dan 0 berarti sangat korup.
“Kami sangat prihatin dengan situasi di Amerika Serikat,” kata CEO Transparency International, Maíra Martini, seperti dikutip CNN, Selasa (10/2). “Tren penurunan ini mungkin akan berlanjut.” (DH)